PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sejumlah pengamen Ondel-ondel yang biasa beroperasi di kawasan perkotaan Pandeglang, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (21/6/2021).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pandeglang Juhanas Waluyo menerangkan, penertiban dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan masyarakat yang dinilai menganggu ketertiban umum.
Baca juga: Tiga Pengemis Lansia di Lampu Merah Dirazia Satpol PP Pandeglang
Penertiban dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Dimana, pengamen kesenian khas Betawi yang terjaring itu langsung dibawa ke markas komando Satpol PP untuk pendataan.
“Mereka kami data dan diberikan pembinaan agar dalam melaksanakan kegiatannya (mengamen-red) tidak menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban umum masyarakat,” katanya di sela-sela penertiban.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Pembatasan Jam Operasional Angkutan
Sementara itu, usai para pengamen dilakukan pendataan pihaknya memperbolehkan kembali ke tempat masing-masing.
“Hanya didata saja, dan setelah itu diperbolehkan untuk kembali ke tempat tinggalnya,” ucapnya. (Syamsul/Red)