PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Kabupaten Pandeglang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, lakukan pemantauan peredaran minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di Pandeglang.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Mardi Prawira mengatakan, kegiatan yang dilakukan instansinya sebagaimana diamanatkan dalam aturan perundang-undangan. Terlebih, saat ini menjelang Pilkada serentak, sehingga peredaran Miras harus diawasi dengan ketat.
Baca Juga : Satpol PP Pandeglang Sosialisasikan Perda Kepada Para PKL
“Kegiatan yang kami lakukan sesuai dengan Perda Nomor 12 tahun 2007 atas Perubahan Perda nomor 16 tahun 2003 Tentang Pelanggaran Kesusilaan Minuman Keras, Perjudian dan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya,” jelas Mardi, Senin 25 November 2024.
Mardi mengatakan, ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus instansinya, terutama wilayah selatan Pandeglang. Oleh karena, banyak masyarakat yang memberikan laporan mengenai peredaran miras di wilayah tersebut.
Baca Juga : Puluhan Reklame Langgar Aturan Dibredel Satpol PP Pandeglang
“Jadi kita terima laporan dari masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti. Semua wilayah di Pandeglang kita awasi peredarannya, tetapi wilayah selatan kita berikan perhatian khusus karena banyak yang buat laporan,” tambahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-Undangan (PPU) Satpol PP Pandeglang Berlyan Henny Veronika Siregar mengatakan, menjelang Pilkada serentak pihaknya terus melakukan pengamanan terhadap peredaran miras di Pandeglang agar tidak ada keributan.
Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Tangerang Siagakan 100 Personel Selama Lebaran
“Jadi ada kekhawatiran, ini kan menjelang Pilkada nih, takutnya nanti banyak yang beli Miras, ini kan bisa membuat keributan di masyarakat, makanya kita cek dan kita periksa semua tempat yang terindikasi menjual miras,” katanya.
Berlyan menyatakan, dari hasil razia dibeberapa lokasi, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah miras berbagai merek. Minuman haram itu disita dan disimpan sebagai barang bukti sampai akhirnya dilakukan pemusnahan.
“Ada beberapa merek miras yang sudah kita amankan dan kita simpan sebagai barang bukti. Nanti juga akan kita lakukan pemusnahan, karena memang barang-barang itu nggak boleh dijual secara bebas,” pungkasnya. (Adytia)