GAMMA Tuntut Kejari Lebak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ciruji

Aksi Massa

Aksi GAMMA di Kejari Lebak, guna menuntut pihak kejari segera tersangkakan mantan kepala desa dan Pj Kepala Desa Ciruji. Widi

LEBAK, BINGAR.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak, Selasa 22 April 2025.

Aksi ini merupakan bentuk desakan agar Kejaksaan segera menetapkan mantan Kepala Desa Ciruji, Desi dan mantan Pj. Desa Ciruji, Lilis sebagai tersangka, dalam dugaan tindak pidana korupsi dana desa, serta penggelapan dana BLT ekstrem tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Baca Juga : Transaksi SPKLU di Banten Naik 6 Kali Lipat Selama Mudik 2025

Dalam orasinya, Korlap aksi Restu Ramdani meneriakan kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum, atau pihak kejaksaan yang terkesan lambat dalam penanganan kasus Mantan Kepala Desa, serta Pj Kepala Desa Ciruji tersebut.

“Dalam aksi kali ini, kami sengaja membakar ban sebagai simbol kekecewaan kami terhadap aparat penegak hukum yang terkesan lambat, dalam penanganan kasus Penggelapan BLT di Desa Ciruji-Lebak,” teriak Restu dalam orasinya.

Baca Juga : Tolak Pembelian Randis, Puluhan Mahasiswa Dari GMNI Lebak Lakukan Aksi 

Senada, Ketua Umum GAMMA Ahmad Hudori juga menegaskan, bahwa aksi ini adalah bentuk perjuangan mahasiswa, untuk menegakkan keadilan dan menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami menuntut pihak Kejari agar proses penyelidikan kasus ini dibuat terang benderang dan segera menetapkan para tersangkanya, yang sudah jelas ada,” tegasnya.

Baca Juga : Bazar Kadaharan Buka Puasa Ditutup, Transaksi Tembus Setengah Miliar

Meski aksi berlangsung dengan pembakaran ban, situasi tetap kondusif dan tertib tanpa adanya kerusuhan. Pihak Kejaksaan Negeri Lebak telah menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Widi/Red)

Berita Terkait