Ekonomi Indonesia Diklaim Membaik, Ini Sejumlah Indikasinya

Ekonomi Indonesia

Ilustrasi. Sampai dengan bulan Agustus 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.177,6 triliun. (Pxhere)

JAKARTA, BINGAR.ID – Pemulihan ekonomi Indonesia terindikasi membaik seiring keberhasilan penanganan kasus Covid-19 yang terus berlanjut pada Kuartal III 2021.

“Ini merupakan suatu hal yang positif dan harus terus dijaga,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti yang dikutip Bingar, Jumat (24/9/2021).

Dia membeberkan, sisi pendapatan negara dalam APBN membaik didukung oleh pertumbuhan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: Kemenkeu Klaim Pendapatan Negara Lebih Tinggi 6,5%

Sampai dengan bulan Agustus 2021, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp1.177,6 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp741,3 triliun atau tumbuh 9,5% yoy, kepabeanan dan cukai Rp158 triliun atau tumbuh 30,4% yoy, dan PNBP Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6% yoy.

Pada sisi belanja, APBN hadir di masyarakat dalam bentuk terjaganya belanja negara dalam menopang penerapan PPKM saat pandemi. Belanja negara mencapai Rp1.560,8 triliun terdiri dari belanja Pemerintah Pusat Rp1.087,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp472,9 triliun.

Belanja kementerian/lembaga (K/L) tumbuh 21,5% antara lain untuk belanja modal melalui proyek infrastruktur dasar/konektivitas yang mulai berjalan, belanja barang yang berkorelasi dengan Covid berupa vaksinasi, klaim perawatan pasien dan bantuan produktif, serta penyaluran berbagai program bansos. Sedangkan belanja nonK/L melalui THR pensiun, subsidi energi dan pupuk, serta program Prakerja.

Baca juga: Ekonom: Ekonomi Indonesia Normal Tahun 2022

“Inilah makna dari yang disebut negara hadir, namun tetap harus dijaga kesehatan dan sustainabilitasnya,” ungkap Menkeu.

Realisasi defisit APBN untuk menopang sisi belanja hingga Agustus 2021 terealisasi Rp383,2 triliun atau 2,32% PDB. Realisasi ini terjaga karena masih jauh dibawah yang tertulis dalam Undang-Undang APBN sebesar 5,7% PDB.

“Kita menggunakan di semua level dari pendapatan, belanja, semuanya secara sangat hati-hati hingga nanti kita harapkan ekonomi akan bisa tumbuh terus dan APBN mulai makin sehat kembali,” pungkas Menkeu. (Agisna/Red)

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru