Dugaan Pelecehan Seksual Anggota DPRD, Ibu Korban: Pelaku Ingin Kasusnya Dihentikan

Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual. (Klik Dokter)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, dilaporkan ke Polres Pandeglang, karena diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap seorang gadis yang tinggal tak jauh dari tempat tinggalnya.

Laporan itu sudah dilayangkan sejak bulan April 2022, tak lama dari peristiwa pelecehan itu. namun Polres Pandeglang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), baru memediasi keluarga korban dan terduga pelaku pada Senin (21/11/2022). Mereka dipertemukan dalam satu ruangan.

Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi

Ibu korban mengungkapkan, pertemuan itu difasilitasi oleh Kepolisian. Dari pertemuan itu terduga pelaku meminta keluarga korban untuk menghentikan kasus tersebut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tadi saya satu ruangan dengan pelaku. Yang dibahas bahwa pelaku ingin kasusnya dihentikan, jangan sampai lanjut. Diselesaikan secara kekeluargaan. Saya memaafkan, cuma proses harus tetap jalan,” ujarnya, Senin (21/11/2022).

Dia beralasan, kasus tersebut telah “memukul” mental anak dan keluarganya. Apalagi akibat kejadian itu, psikologi anaknya sempat jatuh dan menimbulkan trauma berkepanjangan.

Baca juga: Butuh Blueprint Perlindungan Anak yang Konkret dan Komprehensif

“Harapannya saya lanjut, tidak mau ada korban lain dari kejahatan anggota dewan itu. Harga diri saya sudah diinjak-injak. Anak saya sempat drop, tapi sekarang mulai tenang walaupun masih ada rasa trauma,” bebernya.

Adapun kejadian itu bermula pada bulan April 2022. Saat itu anak dan cucunya mengantarkan pesanan makanan ke rumah terduga pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Tiba di rumah pemesan, korban disuruh ke dalam untuk menemui istri pelaku.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa? Anak saya jawab Rp75.000. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu. Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada anaknya,” jelasnya.

Baca juga: Waspada Grooming, Kejahatan Seksual dengan Iming-iming Pendekatan

Ironisnya, pelecehan seksual kembali dialami korban saat dia hendak mengambil sendal keponakannya. Bagian dada putrinya itu kembali menjadi sasaran.

“Saat pulang dia nangis. Saya kira berantem dengan kakaknya. Tapi akhirnya dia curhat ke saya kalau dia ngaku dilecehkan. Saya sempat enggak percaya, tapi anak saya sampai bersumpah kalau dilecehkan oleh pelaku,” kenangnya.

Sementara pengacara korban, Erwanto menyebut, sebelumnya korban telah mencabut laporannya pada 28 April 2022. Surat pencabutan perkara itu ditandatangani langsung oleh korban dan tiga orang saksi.

“Surat pencabutan perkara itu ditujukan kepada Kapolres Pandeglang pada 28 April 2022. Saya masuk diperkara ini pada tahap ini, tidak dari awal kejadian,” singkat Erwanto. (Ahmad)

Berita Terkait