DPRD Pandeglang Minta Perbup Sistem Kesehatan Dasar Segera Diterbitkan

Perda sistem kesehatan dasar (SKD) belum bisa dilaksanakan lantaran menunggu peraturan bupati (ISTIMEWA)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang meminta, Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Daerah (SKD) segera dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup).

Lantaran dengan diterbitkannya Perbup tentang SKD bisa meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Pandeglang. Sebab salah satu indikator kesejahteraan masyarakat yakni bidang kesehatan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pandeglang, Rika Kartikasari mengatakan, Perda SKD belum bisa dilaksanakan, karena Perbup belum diterbitkan.

“Sistem kesehatan daerah ini penting sekali, jadi mengamanatkan bahwa sesuai dengan pola anggaran APBN bahwa harus diprioritaskan, kemudian untuk membentuk masyarakat yang sejahtera itu salah satunya dari kesehatan, jadi kalau diamanatkan dalam Perda, berarti kan baku seperti itu yang kita inginkan,” kata Rika, Minggu (12/7/2020).

Rika mengaku, sudah melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif, bahkan meminta matriks beberapa regulasi yang disepakati, namun belum diberikan tanpa ada alasan.

“Kemarin itu kita sudah melakukan pertemuan dengan bagian hukum, kita ingin punya matriks Perda yang sudah disepakati, minimal dari 2014 di Perbupkan apa belum, tapi sampai sekarang belum saya dapatkan,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini akselerasi anggota DPRD untuk membahas Perda sudah cepat, namun belum berbanding lurus dengan pemerintah daerah dalam membahas perbup yang diterbitkannya tersebut.

“Nanti kalau Omnibuslaw ini jadi, jadi seperti Perda pasar rakyat dengan Perda waralaba, ini kan over lefting apakah ini nanti akan disatukan atau tidak, makanya kami minta dulu matriksnya, jangan sampai Perdanya di DPRD kita bahas segencar mungkin tapi turunannya di Perbup tidak secepat yang kita mau,” ujarnya.

Masih kata Rika, salah satu faktor terhambatnya pembangunan daerah disebabkan oleh kesehatan, sehingga untuk mencegah hal tersebut agar bisa terlaksananya SKD harus ditunjang dengan Perbup secara teknis.

“Kemudian kaya sekarang kan kasusnya seperti stunting, dan itu menjadi fokus pemerintah agar tidak menghambat pembangunan,” jelasnya.

Padahal kata Rika, Perbup SKD tersebut, bisa menjalankan salah satu visi misi bupati yang berbicara soal keluarga sehat, namun dirinya mempertanyakan prosentase kesehatan masyarakat yang saat ini.

“Dinkes itu kan anggarannya banyak, namun setelah dibreakdown ternyata bukan untuk kesehatan masyarakat, dan kita menuntut kepada Bupati bahwa dalam visi-misinya itu menuju keluarga sehat, apakah saat ini sudah di angka minimal 75 persen masyarakat sehat,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru