Dalam Operasi Pekat II Maung, Polres Pandeglang Amankan 870 Botol Miras

Aparat kepolisian TNI dan masyarakat saat mengamankan ratusan botol miras dalam Opeasi Pekat II Maung 2022. Istimewa

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dalam rangka menjaga ketertiban umum, serta penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang, sejumlah aparat kepolisian yang dibantu oleh personel TNI dari Koramil Pagelaran, Pandeglang, menggelar kegiatan Operasi Pekat II Maung tahun 2022, pada Minggu 11 Desember 2022.

Operasi Pekat II Maung tahun 2022 yang di gelar oleh Polres Pandeglang tersebut, difokuskan di lokasi kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) XV Yamaha RX King Indonesia (YRKI), yang dilaksanakan di Pantai Karibea Tegal Papak Kecamatan Pagelaran, Pandeglang.

Baca Juga : SPDP Rampung, Polres Pandeglang Segera Tetapkan Tersangka pada Dewan “Cabul”

“Dengan kegiatan Operasi Pekat II Maung tahun 2022 kali ini, yakni untuk meminimalisasi timbulnya tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat,” jelas KabagOps Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi dalam siaran pers-nya, Senin 12 Desember 2022.

Dikatakannya juga, kegiatan Operasi Pekat II Maung tahun 2022 yang dibantu oleh sejumlah personil TNI dari Koramil Pagelaran, serta sejumlah tokoh masyarakat tersebut, diakuinya dilakukan di tempat kegiatan acara Jambore Nasional (Jamnas) XV Yamaha RX King Indonesia (YRKI), di Pantai Karibea, Pagelaran.

Baca Juga : Polres Pandeglang Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, Empat Orang Diamankan

“Dalam giat tersebut, kita berhasil mengamankan sekitar 870 botol miras, yang terdiri dari 350 botol minuman jenis Anggur Merah, 300 botol Anggur Kolesom, 150 botol Ciu, 34 botol Anggur Hijau, 12 botol Anggur Rajawali, 24 botol Bir Guines,” tambahnya.

Selain menyasar minuman keras, aparat kepolisian, TNI dan masyarakat itu pun, juga menyisir wilayah-wilayah yang diduga sebagai tempat prostitusi, premanisme, tindak pidana perjudian, maupun kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Puluhan Personel Polres Pandeglang Jaga Ketat Perayaan Waisak di Labuan

“Sasarannya oprasi kita yang sifatnya meresahkan masyarakat, baik itu kegiatan penjual obat terlarang, pesta miras, tindak pidana ringan, prostitusi atau yang lainnya, yang tercantum dalam KUHP maupun Perda Kabupaten Pandeglang. Tapi yang pasti pada saat kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) XV Yamaha RX King Indonesia (YRKI), semua berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. (Adytia/DN)

Berita Terkait

Berita Terbaru