Bupati Serang Pastikan Tempat Hiburan Tutup Selama Bulan Ramadhan

Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan razia dan pengawasan tempat hiburan malam di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu. Istimewa

SERANG, BINGAR.ID – Selama bulan suci Ramadhan, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, pastikan tidak boleh ada tempat hiburan yang beroperasi, untuk menjaga kekhususn umat muslim dalam menunaikan ibadah puasa, disamping saling mejaga sikap toleransi terhadap umat beragama.

“Selama bulan Ramdhan tempat hiburan tutup, supaya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan bisa melaksanakan dengan khusu,” ungkap Ratu Tatu Chasanah, Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga : Belasan Tempat Hiburan Malam di JLS “Terancam” Dibongkar

Menurut Tatu, larangan agar tempat hiburan tutup sebetulnya sudah dilakukan selama kondisi pandemi. Hal ini dimksud untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Memang sudah beberapa tahun belakangan ini, tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Serang untuk tutup, mengingat kondisi pandemi yang saat ini sedang terjadi,” tambahnya.

Baca Juga : Semua Izin Usaha Tempat Hiburan Malam di JLS Dicabut. Ini Daftarnya

Dikatakannya juga, bila tempat-tempat hiburan itu tetap buka, maka sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kalau ada informasi yang masih nakal kita ada dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ke lapangan (melakukan teguran), bila perlu kita akan sanksi tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, menjelang ramadhan nanti direncanakan ada penertiban tempat hiburan malam (THM). Selain itu Patroli juga akan terus digencarkan.

Baca Juga : Ribuan Massa Turun ke Jalan Tuntut Penutupan Hiburan Malam di JLS

“Fokus kita nanti ramadhan yang jelas tempat hiburam, tempat tempat yang berpotensi orang berkumpul. Nanti kita juga kasih imbauan agar menghormati orang berpuasa,” tuturnya.

Ajat mengungkapkan, terkahir pihaknya melakukan patroli dari 7 tempat hiburan malam masih ada satu tempat hiburan malam yang buka, yaitu di Kecamatan Keragilan.

“Jadi masih bandel, tapi tetap kita tindaklanjuti, rencana kita kalau masih buka kita buatkan berita acaranya dan kita segel di siang hari. Yang jelas mah Pemerintah daerah hadir menegakan Perda,” pungkasnya. (Candra Dewi-Red)

Berita Terkait