BPBD-PK Pandeglang Tangkap Monyet Liar Dari Permukiman Warga

Petugas BPBD PK Pandeglang yang berhasil menangkap Monyet liar yang membuat resah warga di Kecamatan Picung, Pandeglang. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sejumlah personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-PK) Kabupaten Pandeglang, berhasil menangkap dan mengevakuasi Monyet liar yang berkeliaran di permukiman warga Pasar Picung, Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Pandeglang.

Kasi Pencegahan dan Pemadam Kebakaran BPBD-PK Pandeglang, Mohamad Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya Monyet liar yang masuk ke wilayah pemukiman warga, disekitar Pasar Picung.

Baca Juga : BPBD-PK Pandeglang Himbau Warga Tetap Waspada Bencana di Musim Hujan

“Kita sama-sama melakukan pencarian Monyet tersebut, bersama Muspika Picung selama dua hari ini. Karena Monyet ini sering masuk ke warung, sehingga membuat warga resah,” jelas Ali, Senin 12 Februari 2024.

Dikatakannya juga, dalan upaya pencarian itu BPBD-PK Pandeglang akhirnya berhasil menangkap dan mengevakuasi Monyet liar yang masuk ke pemukiman dan kerap mengganggu aktivitas warga.

Baca Juga :BPBDPK Pandeglang Beri Pelatihan Penanganan Pertama Kebakaran di Sukaresmi

“Alhamdulilah setelah kami terus pantau dan cari, akhirnya kami berhasil menangkapnya. Memang cukup lumayan luar dan galak monyet ini pak, kami pun sempat kesulitan untuk menangkap nya,” tambahnya.

Menurut Kasi Pencegahan dan Pemadam Kebakaran pada BPBD-PK Pandeglang ini, Monyet liar yang berhasil ditangkapnya itu, akan diamankan terlebih dahulu di kantor BPBD-PK Pandeglang, yang selanjutnya akan ia serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Banten.

Baca Juga :Perkecil Dampak Kebakaran, BPBDPK Pandeglang Sosialisasi Penanganan Kebakaran Kepada Linmas

“Dari kantor kami (BPBD-PK), kami langsung serahkan Monyet liar itu ke BKSDA Banten, yang nantinya monyet itu bisa hidup bebas di habitatnya nati, tidak lagi mengganggu warga,” akunya Mohamad Ali.

Berkaca dari pengalaman tersebut, BPBD-PK Pandeglang juga mengimbau pada masyarakat, apabila menemukan gangguan binatang liar seperti monyet, ular, dan sarang tawon, bisa untuk menghubungi BPBD-PK Pandeglang.

“Kepada masyarakat, kami sarankan apabila ada yang menemukan satwa liar, baik itu Monyet, Ular, Tawon, atau apa pun yang sekiranya mengganggu, dan membuat resah, bisa hubungi kami langsung, untuk dapat kami upayakan penanganannya,” tutupnya. (Sandi/Adyt)

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru