BNN Beberkan Empat Dampak Buruk Gunakan Narkoba

Dampak Narkoba

Kepala BNN Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung saat menjadi pembicara dalam sosialisasi P4GN disalah satu hotel di Pandeglang, Rabu (30/11/2022). (Bingar/Ahmad)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung menyebut, ada empat dampak buruk penggunaan narkoba bagi manusia.

Pertama, penggunaan narkoba akan berdampak pada fisik. “Akan terjadi penuaan dini,” ujarnya saat memberi pemaparan dalam sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) disalah satu hotel di Pandeglang, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Gawat! Pelajar di Pandeglang Banyak yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Dampak kedua yakni psikis. Dia mengatakan, pengguna narkoba akan berdampak kejiwaannya dan perubahan perilaku.

“Tadinya bisa berkomunikasi dan kreatif, bisa berbanding terbalik. Mereka juga akan kehilangan rasa empati dan simpatinya,” terangnya.

Ketiga adalah dampak hukum. Hal ini tertuang dalam berbagai aturan yang sudah disahkan pemerintah. Ancaman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba juga tergolong berat.

Baca juga: Perangi Narkoba, Badan Kesbangpol Pandeglang Sosialisasikan P4GN

“Pengguna narkoba, ancaman hukumannya minimal 4 tahun, maksimal bisa hukuman mati. Tapi herannya sindikat tidak pernah takut. Hal ini karena ada nilai ekonomi yang besar,” sambungnya.

Adapun dampak keempat yaitu masalah ekonomi. Hendri menerangkan, dampak ekonomi tidak cuma dialami oleh individu, namun juga secara global.

“Narkotika ini bisa mengganggu ekonomi secara nasional dan individu. Soalnya harga narkotika mahal, lebih mahal dari logam mulia. Amphetamine itu Rp1-Rp1,5 juta per gram. Pengguna yang tidak punya uang, akan melakukan tindakan kriminal,” bebernya.

Baca juga: Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Boedak Saung Gandeng BNN Banten

Oleh karenanya, perlu komitmen kuat dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyatakan tidak terhadap narkoba.

“1,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia adalah pengguna narkoba. Kalau dikonversikan, setara dengan sekitar 4,5-5 juta penduduk. Kalau di Banten yang terpapar berjumlah 48.000 orang. Itu merupakan survei 2019. Kalau sekarang mungkin menyentuh 50.000,” sebutnya. (Ahmad)

Berita Terkait