Belum Terima Usulan Dinkes, BPKD Bingung Hitung Anggaran Insentif Nakes Covid-19

Kepala BPKD Pandeglang, Iis Iskandar (Foto: Ahmad/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang nampaknya masih bingung menghitung jumlah anggaran untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19.

Padahal Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang mengaku sudah menyiapkan anggaran stimulus bagi Nakes yang berjuang menangani Covid-19.

Baca juga: Insentif dan Santunan Kematian Tenaga Kesehatan di Pandeglang Belum Jelas

Kepala BPKD Pandeglang, Iskandar menjelaskan, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa kebutuhan anggaran yang dialokasikan untuk insentif Nakes lantaran harus disesuaikan dengan jumlah yang diusulkan Dinkes.

“Kalau ngomong berapa anggaran yang disiapkan tergantung bagaimana institusinya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit. Kami tidak bisa hitung bagaimana progresnya. Jadi sudah ada slotnya di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit,” kata Iskandar, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Dinkes Pandeglang Enggan Beberkan Anggaran Insentif Nakes yang Tangani Covid-19

Iskandar memaparkan, terdapat dua sumber anggaran yang rencananya bakal dialokasikan untuk para tenaga medis, yakni dari Belanja Tak Terduga (BTT) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Selain menunggu usulan dari Dinkes lanjut Iskandar, pihaknya juga masih menunggu regulasi terkait pemberian insentif tersebut.

“Sumbernya dari BTT dan dari BOK jadi ada dua sumber. Sudah tinggal bayar saja tinggal menghitung berapa orangnya. Berapa yang akan kita bayar terkait dengan insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid,” jelasnya.

Baca juga: Nakes Covid-19 Pandeglang Diusulkan Terima Dana Insentif Selama Empat Bulan

Mantan Inspektur Inspektorat itu melanjutkan, ia juga belum bisa menargetkan berapa lama pemberian insentif untuk para tenaga medis diberikan. Pasalnya, hal tersebut disesuaikan dengan berakhirnya bencana atau pandemi Covid-19.

“Pemberian insentif itu tergantung dari berapa lama Covid-nya. Penanganan Covid, kalau misalkan satu bulan ya satu bulan. Kalau dua bulan ya dua bulan,” tandasnya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait