Belum Miliki APD, KPU Pandeglang Kembali Tunda Verfak Dukungan Bapaslon

Ilustrasi APD (Freepik)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang terpaksa menunda tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan.

Padahal sedianya penyelenggara Pemilu mulai melangsungkan verfak pada tanggal 24 Juni 2020. Sebelumnya, KPU juga sempat menunda tahapan ini akibat pandemi Covid-19.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi menerangkan, penundaan tahapan itu akibat KPU Pandeglang belum memiliki Alat Pelindung Diri (APD).

Soalnya KPU harus melengkapi petugas verfak sebanyak 2,034 orang supaya terhindar dari Covid-19 sekaligus meminimalisir temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Jelang Verfak Balon Perseorangan, KPU Pandeglang Belum Punya APD

“Kami masih menunggu protokol kesehatan APD, yang rencananya hari ini baru akan turun. Nanti akan kita packing dan akan disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui PPK,” kata Ahmadi, Kamis (25/6/2020).

Ahmadi menjelaskan, untuk memperoleh APD, pihaknya harus mengadakan lelang terlebih dahulu. Sebab KPU RI menyediakan anggaran, bukan dalam bentuk fisik langsung.

“Sementara anggaran untuk pengadaan APD turun dari KPU RI, dikita kan harus melakukan proses lelang harus beli dulu APD-nya, jadi tidak cukup satu hari dua hari,” bebernya.

Baca juga: KPU Pastikan Tetap Layani Hak Suara Pemilih yang Terpapar Covid-19 Saat Pencoblosan

Mantan jurnalis media cetak ini melanjutkan, rencananya KPU akan melanjutkan proses verfak pada tanggal 28 Juni hingga 12 Juli 2020.

“Pemberitahuan ke Bawaslu sudah kami sampaikan. Proses verifikasi faktual bakal dilakukan selama 14 hari. Dari kurun waktu 14 hari itu, tahapan verfak harus bisa diselesaikan,” tegasnya.

Sekadar diketahui, KPU Pandeglang akan melakukan verfak terhadap dua Bapaslon, yakni Mulyadi-A. Subhan (Mulus) dan Yanto Krisyanto-Hendra Pranova.

Baca juga: Bantuan APD Jadi Andalan KPU Pandeglang Dongkrak Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020

Jumlah dukungan Bapaslon Mulus yang akan diverfak sebanyak 78.483 dengan rincian yang memenuhi syarat (MS) saat verifikasi administrasi (vermin) sebanyak 75.123, yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 3.360 dan ganda eksternal sebanyak 9.865.

Sedangkan Krisyanto-Hendra Pranova sebanyak 72.657 dengan rincian tak terdaftar dalam DPT/DP4 sebanyak 3.585 dan dugaan ganda eksternal sebanyak 9.865.

“Jadi yang tak terbaca dalam DPT/DP4 Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, kami langsung koordinasikan dengan Disdukcapil Pandeglang. Namun Disdukcapil tidak memberikan keterangan, sehingga kami kategorikan BMS (belum memenuhi syarat) dan harus diverfak oleh PPS,” tandasnya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait