PANDEGLANG, BINGAR.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang diminta untuk berkomitmen menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di tempat kerjanya masing-masing.
Soalnya, Germas tidak akan terwujud jika aparatur pemerintah tidak memberi contoh yang baik.
Baca juga: Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Pandeglang Disorot DJSN
“Gerakan Masyarakat Hidup Sehat tidak akan mungkin terwujud, apabila kita sebagai aparatur tidak bisa memberikan contoh yang baik,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat dalam kegiatan Advokasi Penerapan Germas di Perkantoran Pemerintah, Selasa (27/9/2022).
Taufik mengatakan, ketika ASN menerapkan Germas di lingkungan kantornya, diyakini akan diikuti oleh masyarakat.
“Kami mengajak seluruh OPD agar bisa melaksanakan aktivitas fisik disela-sela kegiatan di kantor, serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan membantu menginformasikan kepada masyarakat dalam memahami pentingnya Germas dalam kehidupan sehari- hari,” seru Taufik.
Baca juga: Atasi Kesehatan Mental yang Terdampak PPKM Darurat dengan Cara Ini
Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Encep Hermawan mengatakan, penerapan Germas dilingkungan perkantoran Pemerintah sudah lama dicanangkan.
“Sebelum menerapkan ke masyarakat, minimal kita terapkan dahulu kepada para OPD terkait Germas ini. Penerapan Germas dilingkungan perkantoran pemerintah diantaranya membuang sampah pada tempatnya, melakukan aktivitas fisik disela-sela waktu bekerja, tidak merokok dan sering mencuci tangan,” ujarnya. (Ahmad)