Arief Minta Sektor Perkantoran Perketat Protokol Kesehatan

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah (Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANG, BINGAR.ID – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengimbau agar seluruh area perkantoran yang ada di Kota Tangerang baik instansi maupun swasta untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Pemkot sudah siapkan surat edarannya dan secepatnya harus diaplikasikan. Salah satunya tentang ketersediaan ventilasi agar sirkulasi udara bisa berjalan,” terang Wali Kota saat memimpin kegiatan Rapat Koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangerang secara daring di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (3/8/2020).

“Gunakan alat makan dan alat tulis sendiri, rajin cuci tangan, jaga jarak dan jaga imunitas dengan berolahraga,” tambahnya.

Mengenai imbauan tersebut, Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.3/1811-Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan Ventilasi Yang Baik di Perkantoran dan Surat Edaran Nomor 443.1/1816- Bag.UM/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang Penggunaan Ventilasi Yang Baik di Rumah.

“Harus sudah berlaku dan selalu dilaksanakan agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” paparnya.

Selain itu, Arief meminta agar seluruh ASN Pemkot Tangerang gencar dalam melakukan sosialisasi protokol pencegahan Covid-19 di masyarakat lantaran semakin berkurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan sampai lengah dan merasa sudah aman, karena faktanya masih ada yang terpapar Covid-19,” tegas Wali Kota. (Ahmad/Red)

Berita Terkait