Aktivis HMI Ikut Sikapi Kejanggalan Pergantian Kasi PHU Kemenag Pandeglang

Kasi PHU

Kantor Pelayanan Kasih PHU Kemenag Pandeglang. Istimewa

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Polemik pengangkatan pejabat Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Haji dan Umrah (PHU), di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang terus bergulir.

Kali ini giliran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, yang ikut menyikapi terkait penempatan Supardi yang menjadi Kasi PHU di Kemenag Pandeglang, yang dinilai oleh para aktivis kampus tersebut, sangat janggal.

Baca Juga : Belum Memiliki Pengalaman Berhaji, Pejabat Kasi PHU Kemenag Pandeglang Disoal

“Pergantian jabatan Kasi PHU di Kemenag Kabupaten Pandeglang, sangatlah janggal. Selain soal kapasitas, atau pengalaman di bidang haji, pengangkatan Supardi sebagai Kasi PHU kami anggap sangat tidak ideal, tidak rasional dan diduga melanggar aturan,” tegas Agung Lodaya, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Pandeglang, Rabu 20 November 2024

Menurut Agung, pergantian jabatan Kasi PHU di Kemenag Pandeglang tersebut, penuh dengan tanda tanya, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Apalagi saat ini sedang memasuki tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga : Menyoal Jabatan Kasi PHU Kemenag Pandeglang, Amin : Pimpinan Yang Sekarang Mau Cuci Tangan

“Urgensinya apa jabatan Kasi PHU harus diganti? Padahal jelas dalam Peraturan Kemendagri nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang melakukan penggantian pejabat, dijelaskan pelantikan boleh dilakukan sebelum 6 bulan, dan 6 bulan sesudah pemilihan,” tambahnya.

Selain itu pun, aktivis HMI Cabang Pandeglang inipun mengkritisi, terkait pernyataan Kepala Kemenag Pandeglang, Lukmanul Hakim di media, yang dinilai tidak rasional, dan terkesan melempar bola panas kepada mantan Kepala Kemenag Pandeglang sebelumnya, atau kepada Amin Hidayat.

“Lucu memang, masak kepala Kemenag yang sekarang melempar masalah ini ke kepala sebelumnya, yang sudah lima bulan lebih gak menjabat di Pandeglang lagi. Pernyataan ini tentunya memperkuat jika pergantian jabatan Kasi PHU diduga syarat kepentingan kelompok, sehingga harus disikapi agar lingkungan Kemenag bebas dari kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga : Kemenag Pandeglang Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Dalam Kondisi Baik

Masih kata Agung, polemik pergantian jabatan Kasi PHU Kemenag Pandeglang di media, yang kini disorot oleh tokoh Agama, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), karena Kasi PHU yang baru tidak memiliki pengalaman haji, harus menjadi perhatian semua pihak.

“Dengan adanya polemik terkait pergantian jabatan Kasi PHU di Kemenag Pandeglang itu, sudah membuktikan adanya dugaan kepentingan dalam rotasi mutasi di instansi urusan agama tersebut. Maka, kami akan turun ke jalan untuk mengungkap adanya dugaan kejanggalan itu dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Rosidarta)

Berita Terkait