Belum Memiliki Pengalaman Berhaji, Pejabat Kasi PHU Kemenag Pandeglang Disoal

Kemenag

Kepala Kantor Kemenag Pandeglang, Lukmanul Hakim. Istimewa

PANDEGLANG. BINGAR.ID – Sejumlah tokoh agama Islam di Pandeglang, mengaku aneh dan merasa janggal, lantaran ada pejabat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, yang belum memiliki pengalaman berhaji, namun dipercaya serta diposisikan untuk menangani persoalan Haji dan Umrah.

Hal ini pun terucap dari salah seorang Tokoh Agama Pandeglang, Azis Nurdin, yang merasa aneh pada kebijakan Kemenag. Pasalnya, pengangkatan Supardi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kemenag, menggantikan Mucholid sebagai pejabat sebelumnya, sangatlah tidak tepat.

Baca Juga : Kemenag Pandeglang Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Dalam Kondisi Baik

“Kami menyayangkan, bahkan terkesan aneh dan janggal, atas pergantian pejabat Kasi PHU lama ke Kasi PHU yang baru ini. Karena Kasi yang baru saat ini, belum pernah menunaikan haji, jadi secara pengalaman, jelas sangat jauh, khususnya pengalaman dibidang atau terkait urusan haji,” jelas Azis Nurdin, Senin 18 November 2024.

“Sekarang begini saja, barang siapa yang menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, maka tinggal menunggu kehancurannya. Bagaimana mungkin seorang yang belum atau tidak mengetahui terkait haji, diangkat jadi Kasi soal haji,” sambungnya.

Baca Juga : Audiensi YAT Bersama Kemenag Pandeglang, Usung Program Pemberdayaan MT

Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Nahdatussa’adah ini pun, meminta pada pihak Kemenag Pandeglang, agar segera melakukan evaluasi dan kembali mengganti pejabat yang bersangkutan, dengan pejabat yang paham dan mengerti terkait urusan haji, agar tidak ada persoalan kedepannya.

“Segera ganti Kasi PHU, saya kira masih banyak pejabat di Kemenag Pandeglang yang mengerti dan tahu soal urusan haji. Kayak di Pandeglang udah nggak ada orang saja, masih banyak yang mengerti dan paham terkait urusan haji,” ujarnya.

Baca Juga : Kemenag Susun Modul Pendidikan Agama Islam bagi SLB

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang Lukmanul Hakim mengatakan, pergantian jabatan Kasi PHU merupakan kebutuhan organisasi, karena terjadi kekosongan untuk posisi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

“Oh iya pergantian sekitar Senin kemarin kalau saya enggak salah ingat. Iya pergantian itu karena ada kekosongan untuk PD Pontren, udah ada semingguan pergantiannya,” aku Lukman.

Sedangkan terkait pertimbangan pergantian tersebut, dia mengaku hal itu diluar kendalinya, karena pada saat pergantian posisi bukan ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Kemenag Pandeglang.

“Kalau pergantian itu, gimana ya, itu mah bukan di jaman saya, bukan ketika saya menjadi Kemenag Pandeglang,” kilah Kepala Kemenag Pandeglang ini. (Rosidarta)

Berita Terkait