CILEGON, BINGAR.ID – Jalur wisata Anyer-Cinangka di Kabupaten Serang akan diberlakukan uji coba genap-ganjil bagi kendaraan pribadi luar daerah, yang akan dimulai pada Sabtu (11/12/2021) pukul 06.30 WIB .
“Ganjil genap akan diuji coba di jalur wisata Anyer-Cinangka, mohon perhatian kepada masyarakat untuk dapat mengetahui pemberlakuan ganjil-genap pada akses jalan menuju tempat wisata Anyer,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Rabu (11/12/2021).
Baca juga: Balawista Pastikan Tetap Siaga di Pantai Selama Libur Nataru
Meskipun uji coba akan dimulai akhir pekan ini, namin pembatasan kendaraan pribadi akan dilakukan efektif sepanjang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. “Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk dapat mengontrol mobilitas warga di tempat-tempat wisata saat Nataru mendatang,” terang Sigit.
Saat ini Polres Cilegon tengah gencar melakukan imbauan baik kepada masyarakat lokal maupun luar yang akan melaksanakan wisata di wilayah Pantai Anyer-Cinangka tentang kebijakan ganjil-genap tersebut dan meminta agar masyarakat waspada terhadap cuaca ekstrem yang selalu di-update oleh BMKG.
“Diharapkan masyarakat dapat mengurangi mobilitasnya saat Nataru terutama di tempat wisata pantai Anyer serta senantiasa siaga terhadap kemungkinan terjadinya bencana,” tutup Sigit.
Baca juga: Genjot Ekonomi, Bupati Irna Izinkan Objek Wisata Beroperasi saat Libur Nataru
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo menambahkan, beberapa pengecualian akan diberikan diantaranya terhadal kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non bus, kendaraan dinas, dan kendaraan masyarakat sekitar.
“Adapun Jalur Ganjil Genap (Gage) akan dilaksanakan di Pos Simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka dan akan dilaksanakan setiap Sabtu mulai pukul 06.30 WIB dan Minggu mulai pukul 15.00 WIB,” ujarnya. (Ahmad/Red).