Masih Pandemi Covid-19, Pemkot Serang Buka Tempat Hiburan dan Bolehkan Konser Musik

Walikota Serang, Syafrudin (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan kelonggaran aktivitas bagi masyarakat menuju new normal atau kenormalan baru.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, kelonggaran tersebut mulai dari dibukanya kembali tempat hiburan seperti Bioskop, konser musik di tempat umum. Namun, Pemkot Serang memperingatkan agar pengunjung tak lebih dari 30 persen.

“Yang penting tetap menggunakan protokol kesehatan, kemudian kapasitasnya hanya 30 persen dari kuota penonton di lokasi tempat hiburan itu,”  kata Syafruddin. Sabtu (25/7/2020).

Meski terdapat kelonggaran terhadap aktivitas masyarakat, akan tetapi ia mengaku khawatir jika ada gelombang kedua untuk Covid-19. Kendati demikian, ia menghimbau agar masyarakat bisa tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sedangkan untuk pelaksanaan idul adha ia mengaku masih menunggu aturan yang jelas dari pemerintah pusat.

“Kita (Pemkot-red) mengikuti aturan pusat saja. Kalau memang diberikan kelonggaran, saya kira tidak apa – apa, yang penting protokol kesehatan tetap diterapkan, baik di masjid  maupun di lapangan,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait