Irna Narulita Minta Perda LP2B Segera Dirampungkan

Bupati Irna

Bupati Pandeglang, Irna Narulita (Foto: Ahmad/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta agar Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) segera diselesaikan. Mengingat, Perda inisiatif DPRD Pandeglang itu, dari tahun 2015 belum juga rampung.

Perda LP2B merupakan dasar hukum untuk melindungi lahan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Perda itu turunan dari amanat UU 41/2009 yang menyebutkan, penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) masuk ke dalam Perda RTRW dan lebih rinci dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Sudah ditentukan (Luas LP2B) nya oleh Kementerian ATR/BPN, jadi Perdanya itu harus segera dieksekusi. Sudah muncul angkanya di 45 ribu hektar lebih dan itu tidak boleh beralih fungsi, jadi harus diselamatkan,” kata Irna, Jumat (3/7/2020)

Baca Juga : Distan Pandeglang Butuh Perda LP2B Untuk Pertahankan dan Lindungi Hasil Panen Gabah

Meski Perda LP2B ini belum juga ada kepastian kapan bisa terselesaikan. Namun Irna tidak merasa khawatir LP2B mengalami penyusutan.

“Perda ini kan hasil dari inisiatif DPRD Pandeglang. Tidak khawatir (Menyusut) karena sudah muncul kan angkanya dari Kementerian,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, LP2B merupakan lahan yang tidak boleh dialihfungsikan. apabila ada insdutri, misal jalan tol menggerus LP2B. Maka harus diganti dengan lahan persawahan yang baru.

“Kawasan industri, itu yang harus dipertahankan kalau misalkan tergeser kena jalan Tol misalnya, ya dia harus mengganti lahan LP2B itu. Karena lahan tersebut tidak boleh dibangun harus tetap dipertahankan tetap pesawahan,” tandasnya.

Baca Juga : DPRD Pandeglang “Berdalih” Penyelesaian Perda LP2B Masih Tunggu Evaluasi Gubernur

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pandeglang, Yangto mengatakan, Perda LP2B saat ini masih dalam tahap evaluasi Gubernur Banten. Selain itu, penetapan Perda tersebut terganjal Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang juga masih evaluasi oleh Gubernur. (Syamsul/Red)

Berita Terkait