Tahun 2021, 207 Desa di Pandeglang Akan Selenggarakan Pilkades Serentak

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan (Ahmad/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 207 desa di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2021 mendatang, akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menyebut, 207 desa itu tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

“Pada 2021 nanti ada sekitar 207 Desa yang mesti melaksanakan Pilkades serentak. Untuk suksesnya acara itu, jauh-jauh hari kami membahasnya, dan bahkan sudah kami koordinasikan dengan Bupati Pandeglang,” kata Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan, Minggu (21/6/2020).

Doni menjelaskan, berdasarkan rencana, Pilkada Serentak nanti akan diselenggarakan pada bulan Juni atau Juli 2021. Dengan catatan, pandemi Covid-19 sudah berakhir.

“Jika pada Pilkada (Pandeglang) ini tak molor lagi, kemungkinan tahapan (Pilkades) dibulan Maret sudah dimulai. Karena kami menargetkan pelaksanaan pemilihannya itu sekitar bulan Juni-Juli 2021 mendatang,” ujarnya.

Adapun saat ini, DPMPD sedang menyusun mengenai Peraturan Bupati (Perbup). Hal itu dilakukan untuk menyempurnakan poin-point teknis pelaksanaan Pilkades Serentak mendatang.

“Perbup-nya perlu digodok terlebih dahulu, makanya saat ini kami sedang menggodoknya agar teknis Pilkades-nya sempurna dan optimal dalam pelaksanaannya nanti,” tutup pria penyuka olahraga Basket itu. (Barra/Red).

Berita Terkait