KPU Pandeglang Masih Butuh Anggaran Sebesar Rp24 Miliar

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi saat memeberikan keterangan pers (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengaku kekurangan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada 9 Desember 2020.

Sisa anggaran Pilkada, sekitar Rp45 Miliar hanya diperuntukkan untuk tahapan Pilkada. Sementara ditengah Pandemi Covid-19 dalam setiap tahapannya harus menggunakan protokol kesehatan. Sehingga KPU Pandeglang harus melakukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Handsanitizer dan Masker.

“Karena sekarang Pilkada itu lebih fokus kepada protokol kesehatan tentu ada kegiatan yang akan evaluasi untuk pengadaan APD handsanitizer kemudian masker dan lain-lain. Berapa kekurangan anggaran kita, untuk APD ini sekitar kurang lebih Rp24 Miliar,” kata Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Ahmadi, Kamis (4/5/2020).

Ahmadi mengatakan, berdasakan hasil diskusi yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kekurangan anggaran tersebut tidak bakal tercover lagi oleh Pemda. Sehingga KPU akan menghilangkan beberapa kegiatan yang mengumpulkan massa.

“Karena Pemda kemungkinan tidak mungkin lagi menyampaikan anggaran, paling kita evaluasi dari kegiatan yang lain. Seperti kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa,” jelasnya.

Meski demikian, Ahmadi berharap ada penambahan anggaran yang di biayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan APD.

“Sambil menunggu informasi yang katanya ada juga dari APBN untuk anggaran pengadaan APD mudah-mudahan saja seperti itu. Kita masih menunggu PKPU tahapan ya, pada perinsip nya kita akan nurut kepada perintah KPU RI melalui KPU Provinsi,” pungaksnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait