Bank Banten Pastikan Proses Pencairan Gaji PNS Pandeglang “Lancar” Paska RKUD Berpindah

Kepala Cabang Bank Banten Pandeglang, Trio Adit Pamungkas

Kepala Cabang Bank Banten Pandeglang, Trio Adit Pamungkas.

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dengan berpindahnya kantor kas, atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang, dari Bank Jabar Banten (Bank BJB) ke Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) sejak Januari 2026 lalu, gaji Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sering mengalami keterlambatan.

Hal ini dikeluhkan Hendra Permana, salah satu PNS di Pandeglang, yang mengaku bila gajinya sering terlambat, sejak beberapa bulan terakhir ini. Bahkan untuk gaji bulan Agustus ini saja, per-tanggal 4 ini dirinya mengaku belum mendapat info, kalau gajinya sudah bisa diambil.

“Katanya sih ada update sistem dari Bank Banten. Jadi ada keterlambatan waktu transfer. Terkait kapan cairnya, saya juga belum tahu, yang pasti harapan saya bisa secepatnya, karena kan waktu gajian ini sangat kita tunggu-tunggu,” aku Hendra, Selasa, 4 Agustus 2026.

Baca Juga : Terkait Pemindahan RKUD ke Bank Banten, Ekonom : Jangan Dipaksakan

Sementara Kepala Cabang Bank Banten Pandeglang, Trio Adit Pamungkas menjelaskan, bahwa proses transfer dari Bank Banten ke Bank BJB tersebut, sebenarnya sudah sesuai waktu, seperti halnya untuk pembayaran gaji bulan Agustus ini, dia mengaku sejak Senin, 3 Agustus 2026 memang ada update sistem baik di layanan Jawara maupun ATM.

“Sehingga agak sedikit prosesnya terganggu, namun jam 4 prosesnya sudah lancar kembali. Adapun untuk yang PNS Pandeglang payrool-nya masih menggunakan bank lain, tapi yang jelas jam 08.00 WIB pagi tadi (Selasa, 4 Agustus 2026) kita sudah melakukan transfer ke semua OPD di Kabupaten Pandeglang sudah selesai semua,” katanya.

Jadi, ia rasa transaksi Bank Banten sekarang sudah normal kembali. Jadi adanya keterlambatan itu karena ada update sistem pada tanggal 3 Agustus 2026 itu.

“Sehingga berdampak pada yang lain. Update sistemnya kenapa terkait update mobile aplikasi Jawara, maupun di ATM itu fungsinya lancar kembali itu di jam 4 sore kemarin,” katanya.

Baca Juga : Kas Daerah Pandeglang Akan Dipindahkan ke Bank Banten

Kalau berkaitan Payroolnya PNS Pandeglang mengalami keterlambatan masih bank lain. Sehingga masih membutuhkan waktu pada hari kemarin untuk transfer ke bank sebelah sehingga agak terganggu di situ.

“Namun pada jam 08.00 WIB pagi di tanggal 4 Agustus prosesnya sudah lancar kembali sudah di transferkan dari bank Banten ke bank lain yang sebagai mitra pemerintah daerah. Jadi proses selesainya transfer ke bank lain dari Banten ke rekening bank lain untuk penerimaan gaji PNS itu jam 8 pagi ini sudah selesai semua,” katanya.

Bank Banten memang ditunjuk sebagai bank pengelola RKUD di Kabupaten Pandeglang. Namun utuk payrool gaji PNS masih ada di bank lain.

“Kalau yang kita kelola langsung itu masih 478 pegawai PPPK Penuh Waktu yang lainnya masih di bank lain,” katanya.

Lebih lanjut Adit menegaskan, update sistem dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat keandalan sistem perbankan. PT Bank Pembangunan Daerah Banten saat ini sedang melaksanakan proses peningkatan sistem perbankan.

Baca Juga : Bank Banten Disarankan Marger Dengan BJB Syariah

“PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) saat ini sedang melaksanakan proses peningkatan sistem yang mencakup layanan ATM. Layanan digital Jawara Mobile, serta sistem transaksi perbankan pada seluruh jaringan kantor bank banten,” katanya.

Proses peningkatan sistem ini, merupakan bagian dari komitmen Bank Banten untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih aman, andal, cepat, dan mampu memenuhi kebutuhan nasabah secara lebih optimal di masa mendatang.

“Selama proses peningkatan layanan berlangsung, layanan ATM Bank Banten, Jawara Mobile, dan layanan transaksional pada jaringan Bank Banten, untuk sementara mengalami gangguan dan atau penyesuaian operasional seluruh jaringan. Kantor Bank Banten tetap beroperasi dan siap memberikan pelayanan kepada nasabah sesuai dengan kondisi operasional selama proses peningkatan sistem berlangsung,” ungkapnya..

Untuk diketahui, kalau per tanggal 1 Januari 2026 secara resmi Pemkab Pandeglang memindahkan pengelolaan RKUD ke Bank Banten. Pemindahan RKUD secara resmi melalui penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara BPKD dengan PT Pembangunan Daerah (Bank Banten) bertempat Pendopo Bupati Pandeglang.

Penandatangan MoU pemindahan RKUD ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami.

Setelah penandatanganan pemindahan RKUD, maka per tanggal 1 Januari 2026 secara resmi RKUD Kabupaten Pandeglang kurang lebih sebesar Rp2,6 Triliun pindah ke Bank Banten.

Namun pemindahan RKUD belum ditindaklanjuti dengan pemindahan payroll gaji PNS. Saat ini Bank Banten baru mengelola payroll gaji PPPK Penuh Waktu sebanyak 478 orang, sehingga proses payroll gaji PNS sedikit terkendala.

“Belum pindahnya payroll gaji PNS menyebabkan adanya keterlambatan waktu penyaluran gaji saat masuk bulan Agustus 2026 ini karena adanya update sistem. Sedangkan untuk penyaluran gaji PPPK Penuh Waktu berjalan lancar, gaji tepat waktu,” tutupnya. (Adytia)

Berita Terkait