PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang mengklaim proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai jadwal. Pendaftaran SPMB sendiri telah dibuka sejak 23 Juni-28 Juni 2025.
“Semua satuan pendidikan sudah disosialisasikan, dan komitmen kuota harus dijaga. Masyarakat pun harus memahami bahwa ada batas jumlah siswa yang bisa diterima,” ucap Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga : Kerusakan Sekolah di Pandeglang Capai 5.403 Ruang Kelas
Nono menjelaskan, seluruh satuan pendidikan telah disosialisasikan mengenai jadwal dan mekanisme pendaftaran, termasuk penetapan kuota dan jumlah siswa per kelas sesuai kapasitas masing-masing sekolah.
Menurut Nono setiap sekolah baik SD maupun SMP di Pandeglang telah menetapkan jumlah kelas dan kapasitas maksimal siswa per kelas. Rata-rata, SD menerima 28–40 siswa per kelas, sementara SMP antara 32–40 siswa.
Baca Juga : PPDB Online SMPN di Pandeglang, Banyak Dikeluhkan Orang Tua Siswa
“Kami memahami tidak semua orang tua bisa daftar online, jadi kami siapkan juga pendaftaran secara langsung. Sampai sekarang belum ada laporan kesulitan pendaftaran, baik online maupun offline,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan kehendak di luar kapasitas sekolah. Dindikpora Pandeglang juga membuka layanan pendaftaran dan pengaduan baik daring dan luring, untuk memfasilitasi masyarakat yang mungkin mengalami kendala dalam proses SPMB ini.
Baca Juga : Meski “Membludak” PPDB di SMAN 2 Pandeglang Berjalan Lancar
Menurut Nono posko aduan tetap disiagakan untuk menerima keluhan masyarakat jika ditemukan permasalahan selama proses SPMB. Namun hingga hari ini menurut Nono belum ada pengaduan resmi yang masuk ke dinas. (Ahmad)