TANGERANG, BINGAR.ID – Delapan orang remaja yang diduga brandalan bermotor, berhasil diringkus oleh aparat kepolisian dari Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Polda Banten, dengan tiga orang diantaranya masih tergolong remaja dibawah umur.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, melalui Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung, mengatakan, tertangkapnya 8 remaja itu berawal saat personel Polsek Panongan melaksanakan patroli mobile.
Baca Juga : 10 Pelaku Curanmor, 7 Penadah Ditangkap Polresta Tangerang
“Pada saat melaksanakan patroli mobile preventif, kami mendapati sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di Kampung Ciapus, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,” jelas Hotma, Rabu 25 Januari 2023.
Dikatakannya juga, bahwa para pemuda itu diketahui sedang mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan alat pemukul. Saat ditanyai, para pemuda itu mengaku hendak melakukan aksi tawuran.
Baca Juga : Dua Hari Penyekatan, Polresta Tangerang Putar Balikan Ratusan Kendaraan
“Pada saat akan dilakukan pengamanan, para pemuda itu berusaha untuk melarikan diri. Bahkan, anggota Polsek Panongan ditabrak oleh para pemuda tersebut,” tambahnya.
Hotma pun menjelaskan, motif para pemuda itu melakukan aksi tawuran adalah untuk menunjukkan eksistensi atau hanya untuk gagah-gagahan, alias menunjukkan kekuatan.
Baca Juga : Empat Pelaku Curanmor dan Satu Penadah, Diringkus Satreskrim Polres Serang
Atas kejadian itu, Polsek Panongan pun mengundang Camat, Danramil, tokoh agama, serta para kepala sekolah, dan juga para wali murid. Tujuannya, untuk memberikan imbauan bahwa menjaga keamanan merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama.
“Kami mengimbau, bahwa keamanan menjadi tanggung jawab bersama. Kami harapkan semua elemen bersama menjaga kamtibmas,” pungkasnya. (Adytia)