PANDEGLANG, BINGAR.ID – Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (3/12/2022) oleh Polres Pandeglang, anggota DPRD Pandeglang yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual, akan segera diproses Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pandeglang
Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y itu, akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh BK DPRD Kabupaten Pandeglang, sekaligus klarifikasi.
“Jadi, kita itu tetap melakukan tugas dan fungsi sebagai BK, saat ini kita dalam posisi lagi menyurati terduga Y itu. Nanti kita ketemu dengan Pak Y mau minta klarifikasi, nanti setelah itu kita menunggu inkrah dari Pengadilan,” kata Ketua BK DPRD Kabupaten Pandeglang, Abdul Azis, Senin (5/12/2022).
Baca juga: SPDP Rampung, Polres Pandeglang Segera Tetapkan Tersangka pada Dewan “Cabul”
BK DPRD Pandeglang juga bakal memintai klarifikasi ke fraksi partai oknum tersebut yang diketahui merupakan kader dari Partai NasDem. Hal itu menyangkut dengan potensi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang bisa menjerat tersangka.
“Nanti kita yang merekomendasikan ke partai, dan nanti partai yang memutuskan untuk melakukan PAW. Secara lisan sudah ada komunikasi dengan pihak partai yang bersangkutan, selalu kita komunikasi tinggal kita membuat surat resminya, kan kemarin baru tersangka,” katanya.
“Adapun status hukum kan sedang ditindaklanjuti oleh APH, apalagi beliau (Y) statusnya sudah tersangka. Kita tunggu saja. Kami tidak mau mendahului pihak APH soal tindak pidananya,” sambung Azis.
Baca juga: Anggota DPRD Pandeglang “Cabul” Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan anggota DPRD Pandeglang berinisial Y sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Penetapan tersangka terhadap wakil rakyat itu, setelah Polisi melakukan serangkaian pemeriksaan. Terakhir Polisi meminta keterangan dari ahli hukum dan forensik.
“Sudah (penetapan tersangka Y, red). Kalau untuk surat pemanggilannya kita kirim hari ini dan paling tidak tiga hari kita lakukan pemeriksaan, sekitar Selasa lah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Shilton, Sabtu (3/12/2022). (Ahmad)