BPS Data Kondisi Sosial Ekonomi Bupati Pandeglang

Regsosek Pandeglang

Petugas BPS sedang melakukan pendataan dan wawancara dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita terkait Regsosek tahun 2022. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terhadap Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Ruang Garuda Pendopo Pandeglang, Kamis (27/10/2022).

Selain pendataan, petugas Regsosek juga melakukan wawancara terhadap bupati. Pendataan awal Regsosek Tahun 2022, sudah berlangsung sejak 15 Oktober dan akan berakhir 14 November 2022.

Baca juga: Biar Bansos Lebih Tepat Sasaran, BPS Pandeglang Akan Lakukan Regsosek

“Kepada Aparatur Pemerintah baik dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa hingga RT-RW dan seluruh masyarakat untuk dapat memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemutakhiran data sekaligus perbaikan menuju kesejahteraan,” imbau Irna.

Irna menegaskan Pemkab mendukung agenda Regsosek yang merupakan upaya pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.

“Dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendukung Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 yang dilaksanakan oleh BPS yang bertujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Baca juga: Hasil Pendataan Awal Regsosek Akan Jadi Acuan Semua Kementerian

Kepala BPS Pandeglang, Ahmad Widijanto menyampaikan, pendataan awal Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

“Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data, dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” tutup Widijanto. (Ahmad)

Berita Terkait