Biar Bansos Lebih Tepat Sasaran, BPS Pandeglang Akan Lakukan Regsosek

BPS Regsosek

Pj. Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat membuka Rapar Koordinasi Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Pandeglang, akan mulai digelar pada bulan Oktober-November 2022. Regsosek digelar untuk penguatan data, dimana implementasi Regsosek supaya program pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Kepala BPS Kabupaten Pandeglang Achmad Widijanto mengatakan, pelaksanaan Regsosek bertujuan untuk penguatan data, dimana implementasi Regsosek supaya program pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Baca juga: Dukcapil dan BPS Kembali Kolaborasi Kembangkan Statistik Hayati

“Pelaksanaan registrasi sosial ekonomi atau Regsosek ini merupakan titik utama dari perjalanan panjang kita untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang Achmad Widijanto, usai Rakor pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek bersama Pemda dan unsur terkait lain di Hotel Horizon Altama, Selasa (20/9/2022).

Ia menerangkan, pemerintah mengambil langkah dalam memberikan perlindungan sosial seperti Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat. Dia menilai langkah tersebut perlu diperkuat, dan salah satu caranya melalui Regsosek.

Baca juga: BPS Rilis Angka Pengangguran Terbuka di Banten, Kabupaten Serang Urutan Ketiga

“Pelaksanaan pendataan awal Regsosek pertama adalah proses pemutakhiran data sehingga bisa lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi,” tambahnya.

Sementara Pj. Sekda Pandeglang Taufik Hidayat menegaskan, pentingnya Regsosek dalam meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

“Pemerintah merasakan pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan yang signifikan. Maka dari itu Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang sejak tahun 2020,” tuturnya.

Baca juga: Lampaui Rerata Nasional, Pertumbuhan Ekonomi Banten Tembus 5,70 Persen

Menurutnya, bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus tepat sasaran bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan.

“Ketidaktepatan penyaluran bantuan sosial tidak boleh dibiarkan. Oleh sebab itu diperlukan pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh,” katanya. (Ahmad)

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru