Laporkan Penyimpangan Penyaluran Minyak Goreng ke Sini

Penyaluran Minyak Goreng

Pemerintah sudah menetapkan satu harga minyak goreng kemasan sebesar Rp14.000. Jika ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat bisa melaporkan ke hotline khusus yang disediakan Kemendag. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan layanan pengaduan khusus bagi masyarakat untuk mengadukan penyaluran minyak goreng di lapangan. Pasalnya Kemendag sudah menegaskan bahwa minyak goreng kemasan satu harganya sebesar Rp14.000 per liter.

Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam pernyataan tertulisnya, yang diakses Jumat (21/01/2022).

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Badak Pandeglang Mendadak Naik

Hotline 24 jam tersebut dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp di nomor 0812 1235 9337, surat elektronik hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Lutfi memastikan bahwa pihaknya juga memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan kebijakan satu harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Demi Minyak Goreng Murah, Ibu-ibu di Ciruas Rela Berdesakan

Mendag juga memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tegasnya. (Agisna)

Berita Terkait