DAU dan DBH Boleh Dipakai Sukseskan Program 1 Juta Vaksin Per Hari

DAU DBH

Ilustrasi. DAU dan DBH boleh dipakai sukseskan program 1 juta vaksinasi per hari. (ANTARA/Asep Fathulrahman).

JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), daerah dapat menggunakan instrumen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk pemulihan dari pandemi.

Salah satunya dimanfaatkan untuk program vaksinasi sebagai upaya mendukung program vaksinasi nasional yang ditargetkan mencapai satu juta dosis per hari.

Baca juga: DAU Pandeglang 2021 Akan Dipangkas 8% untuk Penanganan Covid-19

“Kita membolehkan DAU dan DBH dipakai untuk membantu program vaksinasi, termasuk membantu kelurahan/desa untuk melaksanakan protokol kesehatan dan pembatasan skala mikro. Insentif tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit daerah atau dinas juga dapat menggunakan porsi dari DAU dan DBH ini, serta belanja kesehatan lainnya,” ujarnya dilansir dari Kemenkeu, Rabu (23/6/2021).

Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran Dana Desa sebesar 8 persen dari Rp72 triliun yaitu sebesar Rp3,84 triliun dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah.

“Jadi artinya, untuk seluruh provinsi, Dana Desa bisa dipakai untuk penanganan Covid-19 ditambah dengan tadi DAU-DBH. Harusnya ini juga bisa bersama-sama dengan anggaran pemerintah pusat yang luar biasa besar, termasuk disalurkan melalui Kementerian Kesehatan maupun BNPB, harusnya kita bersama-sama bisa menangani Covid-19 ini secara baik,” ujarnya.

Baca juga: Menkeu dan Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama Percepat Realisasi Belanja di Daerah

Lebih jauh Menkeu mengatakan, penggunaan anggaran perlu dilakukan secara tepat dan cepat karena pandemi memang membutuhkan penanganan yang cepat. Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengelola anggaran secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.

“Kita akan terus mendukung daerah di dalam menggunakan dana ini secara tepat dan cepat karena memang untuk Covid-19 dibutuhkan kecepatan, namun tidak berarti tidak tepat. Karena nanti kita tetap akan diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan harus akuntabel kepada masyarakat,” tutupnya. (Agisna/Red)

Berita Terkait