PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghibahkan bantuan mobil angkutan pedesaan untuk dua desa yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler tahun 2021.
Kepala Seksi Bidang Angkutan Dishub Pandeglang, Iman Subakti mengatakan, tahun 2021 terdapat dua unit kendaraan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) didua kecamatan.
Baca juga:5 Desa di Pandeglang Dapat Bantuan Mobil Angkutan Pedesaan
“Tahun 2021 ini ada dua desa yang mendapat hibah bantuan mobil. Pertama Desa Cempakawarna Kecamatan Sindangresmi dan Desa Bojen Kecamatan Sobang. Anggaran Rp828 juta dari Dana Alokasi Khusus,” ucap Iman, Selasa (22/6/2021).
Sementara Kepala Desa Cempakawarna, Awang membenarkan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima kendaraan angkutan pedesaan. Bahkan, sudah diserahkan secara langsung kepada Ketua BUMDes.
“Iya betul sudah diterima dan juga sudah diserahkan kepada Ketua BUMDes,” ujarnya.
Baca juga: Mobil BUMDes Lenyap saat Terparkir di Garasi Kepala Desa
Tokoh masyarakat Desa Cempakawarna Tirta, berterimakasih atas hibah kendaraan yang diberikan. Sebab bantuan itu bisa memudahkan masyarakat dalam menjangkau perkotaan mengingat lokasi tempat mereka jauh. Diharapkan dengan adanya kendaraan angkutan pedesaan bisa memudahkan masyarakat apabila hendak berpergian.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang sudah memberikan bantuan dan memperhatikan masyarakat Desa Cempakawarna. Mudah-mudahan mobil ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (Syamsul/Red)