TANGERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang lewat Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan bantuan sembako untuk pedagang dan juru parkir di tempat wisata.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengungkapkan, bantuan sembako untuk memberikan kompensasi setelah adanya kebijakan penutupan sementara tempat wisata mulai 16-30 Mei 2021.
Kebijakan itu tertuang dalam SE Bupati Tangerang No 443.2/1918/Bag.Um/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
Baca juga: Irna Janjikan Bantuan bagi Pedagang di Tempat Wisata
SE tersebut diterbitkan untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten No 556/901-Dispar/2021.
“Dinas Sosial diberikan perintah oleh Pak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk memberikan paket sembako kepada yang terdampak penutupan tempat wisata,” tegas Ujat dalam keterangan resminya, Kamis (20/5/2021).
Penutupan sementara ini juga diharapkan bisa berdampak positif terkait penurunan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Tanpa Solusi, DPRD Pandeglang Minta WH Tinjau Ulang Penutupan Wisata
Sementara Camat Teluknaga Zam Zam Manohara mengungkapkan, terima kasih atas bantuan sembako yang akan diberikan sebagai kompensasi penutupan sementara tempat wisata.
Ia berharap, selain pedagang dan juru parkir, bantuan sembako juga bisa diberikan kepada pelaku pariwisata lainnya yang juga terdampak di Teluk Naga.
“Kami akan segera mencatat siapa saja yang terdampak dan memberikannya ke Dinas Sosial,” pungkas Zam Zam. (Sajid/Red)