SERANG, BINGAR.ID – Kepolisian Sektor Kota Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Operasi ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan 1442 Hijriah. Dari hasil operasi, polisi mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras).
Baca juga: Ratusan Botol Miras Hasil Razia Selama Setahun Dimusnahkan
“Dan dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini berhasil mengamankan sebanyak 84 botol Miras dari berbagai macam merk dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu,” ujar Kapolsek Serang, Komisaris Polisi (Kompol) Bambang Wibisono, Minggu (18/4/2021)..
Ditegaskannya, bahwa kegiatan ini bakal terus dilakukan terutama pada bulan Ramadan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman terutama pada saat menjalankan ibadah.
Baca juga: Tertangkap Basah Jual Miras, Pemilik Warung di Pandeglang Malah Pura-pura Tidur
“Kami akan terus malaksanakan kegiatan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Syamsul/Red)