TANGERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik arahan pemerintah pusat terkait aturan pelarangan mudik lebaran pada Ramadan 2021. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menerangkan, pemerintah daerah akan mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat dalam menyambut Ramadan dan Lebaran tahun ini.
“Diharapkan masyarakat bijak terkait mudik lebaran karena kita masih di tengah masa pandemi Covid-19,” ujar Arief dalam keterangan resminya di laman Pemkot Tangerang, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Demi Sukseskan Vaksinasi, Pemerintah Kembali Larang Aktivitas Mudik
Selain itu, Wali kota juga menerangkan dalam rangka percepatan penanganan pandemi covid 19 Pemerintah Kota Tangerang melakukan Perpanjangan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Keputusan Wali Kota Nomor: 443/Kep. 223 – BPBD/2021 guna menunjang aturan PPKM melalui Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro per-tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang.
“Pemkot akan terapkan beberapa chek point guna mendukung pelarangan mudik. Walaupun sekarang angka terkonfirmasi sudah landai sekitar 20 kasus pada setiap harinya, namun kami tetap memberlakukan PSBB atau PPKM berbasis mikro untuk mendukung percepatan penanganan,” terang Arief.
Baca juga: Pemkot Tangerang Bahas Kebijakan Mudik Lebaran
Lebih lanjut, Arief menerangkan bahwa pemerintah melalui PPKM ini juga terus mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat RT RW melalui kampung Sigacor.
“Kami koordinasi dengan camat lurah hingga pengurus RT RW untuk terus waspada penyebaran virus Covid-19 di lingkungan terdekat, mengingat sebentar lagi Ramadan, kita ingin memastikan semua lingkungan aman dan kondusif,” terang Wali Kota Tangerang.
Baca juga: Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2021
Lebih jauh Arief mengingatkan kemajuan Kota Tangerang dalam menekan angka penyebaran Covid-19 adanya peran aktif seluruh masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan dan menaati aturan PSBB yang diberlakukan.
“Harapannya masyarakat bisa terus bahu-membahu berkontribusi dalam menekan angka penyebaran dan pada bulan Ramadhan kita dapat beribadah dengan khusyu,” pungkas Arief. (Sajid/Red)