DAK Nonfisik Tahun Depan untuk Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak

Perempuan dan Anak

Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mendesain kebijakan-kebijakan publik yang mendukung perempuan. (Pexels)

JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa APBN sebagai instrumen keuangan negara juga mengenali pentingnya kesetaraan gender. Salah satu inisiatif baru pada tahun 2021 adalah mengenalkan sebuah Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang didedikasikan untuk dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak.

“Ini adalah upaya bagi kita untuk memberikan peningkatan kualitas perlindungan kepada perempuan dan anak dari domestic violence atau kekerasan di dalam rumah tangga,” ujar Sri Mulyadi seperti yang dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Jokowi Akan Alihkan Anggaran Infrastruktur 2021 ke UMKM

Ia mengakui perjuangan untuk terus meningkatkan kesetaraan gender masih panjang. Banyak studi menunjukkan bahwa perempuan terhalang oleh berbagai hal, dari mulai keluarganya sampai kepada norma sosial, norma budaya, dan bahkan interpretasi terhadap ajaran keagamaan yang memberikan kendala lebih besar kepada perempuan untuk bisa mengekspresikan, mengartikulasikan, dan menyumbangkan peranannya yang optimal.

Studi McKinsey menunjukkan bahwa apabila suatu negara memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki, maka perekonomian di negara tersebut akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk produktivitas yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik.

“Kalau negara-negara memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan di dalam berpartisipasi di ekonomi, maka produktivitas negara itu akan meningkat nilainya bahkan mencapai 28 triliun atau 26% dari GDP dunia,” ujar Menkeu.

Baca juga: Kemenkeu Buka Peluang Lanjutkan Subsidi Bunga Kredit UMKM

Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mendesain kebijakan-kebijakan publik yang mendukung perempuan. Bantuan sosial pemerintah, seperti program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta rumah tangga atau bantuan pemberian sembako, diberikan kepada lebih dari 95% kepala keluarga perempuan.

Kebijakan pemerintah untuk memberikan dukungan kepada usaha kecil menengah, seperti pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit usaha kecil (KUR), mayoritas dipegang dan dikelola oleh perempuan.

“Karena perempuan, menurut berbagai studi, akan menggunakan dana bantuan sosial itu prioritasnya adalah untuk anak-anaknya, untuk makan, untuk sekolah, dan untuk kesehatan,” kata Menkeu. (Agisna/Red)

Berita Terkait