PANDEGLANG, BINGAR.ID -Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Achmad Sulaiman mengaku pasca-Pilkada 2020 di Kabupaten Pandeglang, terjadi peningkatan volume limbah sampah yang dihasilkan dari Alat Pelindung Diri (APD) yang dikenakan oleh pemilih dan juga penyelenggara Pemilu.
Dia menjelaskan, APD yang digunakan oleh pemilih dan juga petugas merupakan limbah yang memiliki risiko infeksius. Dari bebrapa APD yang digunakan lebih didominasi oleh sarung tangan.
Baca juga: Menkes Ingatkan Pemda Serius Tangan Limbah Medis Selama Pandemi
“Limbah yang dominan itu limbah sarung tangan yang sebelumya digunakan pemilih. Sampah ini masuk dalam berisiko infeksius, untuk APD yang apabila sempat digunakan petugas dalam hal ini baju hazmat, itu juga menjadi sampah yang berisiko infeksius,” kata Sulaiman kepada Bingar, Kamis (10/12/2020).
Dikatakannya, seluruh limbah dari 2.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu kini sudah dikelola oleh Satgas ditiap-kiap Kecamatan dalam hal ini yakni Puskesmas masing-masing lokasi.
“Ini telah dikoordinasikan dengan satgas kecamatan dalam hal ini Puskesmas. Nanti, Puskesmas akan mengelola sampah tersebut,” katanya.
Baca juga: Gugus Tugas Ingatkan APD Pasca-Pencoblosan Ditangani Serius
Dia melanjutkan, seluruh limbah yang dihasilkan itu harus segera dimusnahkan. Namun, pemusnahan itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Dalam pemusnahan APD itu perlakuannya sama dengan memusnahkan sampah-sampah medis.
“Nanti akan dimusnahkan bersama-sama di tempat tertentu. Itu tidak dilakukan di sini. Sepertinya kita lakukan dengan sama persis dengan sampah medis yang dalam hal ini diberikan kepada pihak ke tiga,” tandasnya. (Syamsul/Red)