Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Senin, Januari 25, 2021
Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Bingar.id
No Result
View All Result
Home Politik

Gugus Tugas Ingatkan APD Pasca-Pencoblosan Ditangani Serius

Bingar by Bingar
Desember 4, 2020
in Politik
Gugus Tugas

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Achmad Sulaiman. (Foto: Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Proses pemungutan suara di TPS pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti, diprediksi akan mengakibatkan penumpukan sampah Alat Pelindung Diri (APD).

Soalnya petugas pemungutan suara, wajib mengenakan sejumlah APD seperti masker, sarung tangan, dan baju hazmat.

Baca juga: KPU Pandeglang Sediakan Masker Ditiap TPS, Jumlahnya Terbatas

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Achmad Sulaiman mengatakan, meski sarung tangan yang digunakan oleh petugas dan pemilih saat pencoblosan berbahan plastik, akan tetapi hal itu bisa berpotensi terhadap penumpukan limbah sampah.

“Tentunya akan menjadi limbah. Ratusan ribu itu bisa menjadi limbah yang harus diperhatikan. Kalau yang baju hazmatnya itu bisa menjadi limbah infeksius jadi nanti penangannya beda,” kata Sulaiman, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Pemilih Diwajibkan Pakai Sarung Tangan di TPS

Diaktakannya, dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan limbah yang dihasilkan dari APD, pihaknya bakal menginstruksikan setiap Satgas yang berada ditiap kecamatan untuk menginventarisir limbah-limbah APD dari masing-masing TPS.

“Nanti akan koordinasi dengan Satgas tiap kecamatan nanti ada petugasnya untuk menampung itu, dan kerjasama dengan Puskesmas. Biar Puskesmas yang menampung limbah itu, nanti ada pihak ketiga yang mengangkut,” katanya.

Baca juga: TPS di Pandeglang Bertambah, KPU Sediakan Bilik Tambahan

Pasalnya, APD yang sudah dipergunakan meski hanya satu kali perlu dilakukan pemusnahan. Bahkan, pihaknya menegaskan agar APD yang sudah digunakan tidak dibawa pulang.

“itu harus dimusnahkan, tidak boleh dimusnahkan cara pakainya nanti di latih, cara bukanya juga. Semuanya itu, harus bajunya itu dibuang tidak boleh dibawa pulang. Dibakar itu bagusnya. Makanya tidak boleh dibakar di tempat terbuka harus ada alat khusunya,” pungkasnya. (Syamsul/Red)

Tags: APDGugus Tugas Covid-19Pilkada PandeglangPilkada SerentakTS
ShareTweetSend

Related Posts

RUU Pemilu

RUU Pemilu, Pilkada Serentak Kembali Digelar 2022 dan 2023

Januari 20, 2021
KPU Pandeglang

Hormati Langkah Paslon Nomor 2, KPU Siapkan Bukti-bukti dan Dokumen Bantahan

Januari 19, 2021
Calon Bupati Serang

Pelantikan Calon Bupati Serang Terpilih Masih Tunggu KPU RI

Januari 12, 2021
Politik Uang

Partisipasi Masyarakat Laporkan Politik Uang Tinggi  

Desember 22, 2020
Sabar, KPU Pandeglang Masih Tahan Umumkan Penetapan Calon Terpilih

Soal Penetapan Paslon Terpilih, KPU Pandeglang Tunggu Keputusan KPU RI

Desember 20, 2020
Bawaslu Imbau Masyarakat Ikut Pelototi Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu Pandeglang Sarankan KPU Evaluasi Petugas Adhoc

Desember 16, 2020
Next Post
Daerah Otonomi Baru

Pemerintah Masih Tunda Pemekaran Daerah Otonomi Baru

POPULAR NEWS

  • Tak Terima Ditegur saat Ngapelin Janda di Cigeulis, Sekelompok Massa Lakukan Ini

    3820 shares
    Share 3820 Tweet 0
  • Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang

    75 shares
    Share 75 Tweet 0
  • Pasien PDP Corona Asal Pandeglang Meninggal Dunia

    1715 shares
    Share 1715 Tweet 0
  • Warga Pandeglang Temukan Bayi Dalam Kondisi Memprihatinkan di Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warung Nasi di Panimbang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami | Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer

Copyright 2019 – 2020 © PT Bingar Mediatama Mandiri All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
  • Citizen Jurnalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle

Copyright 2019 – 2020 © Bingar.id All Right Reserved