CILEGON, BINGAR.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon melakukan pengawalan dan monitoring pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 Tahap VII di Kantor Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, dana tersebut merupakan BST untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Untuk itu Kepolisian turut mengawal pembagian uang tersebut guna tidak terjadi penyimpangan dalam pembagiannya.
“Dalam penyalurannya Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Gerem serta personel Satintelkam Polres Cilegon melakukan pengamanan, adapun Pemberian BST dari Kemensos RI bekerja sama dengan PT. POS Indonesia Cabang Kota Cilegon berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000,-/KPM,” Katanya.
Baca Juga : Minggu Ini, Dana Sebesar Rp. 10.875 M Untuk BST Covid-19 Dari Pemkab Pandeglang Cair
Lebih Lanjut sigit Haryono mengatakan, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 pihaknya menghimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas atau keluar rumah, menggunakan masker ketika berpergian, jaga jarak dan jangan mengunjungi tempat keramaian, tetap di rumah kecuali ada hal yang Urgent atau penting. Segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami demam diatas 38’celcius,” imbuhnya.
Baca Juga : Petani di Pandeglang Belum Terima Bantuan Covid-19
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan Polda Banten akan selalu melakukan pengawalan dan pengawasan untuk memastikan penyaluran bisa tepat sasaran.
“Personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran bantuan sampai ke desa, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik,” singkatnya. (David/Red)