398 Ribu Tenaga Honorer Bakal Terima Bantuan Rp600 Ribu

Anggaran BLT

Ilustrasi Bantuan (Foto: Google)

JAKARTA, BINGAR.ID  – Pemerintah menegaskan tenaga kerja honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan.

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin membeberkan, dari total 15 juta lebih pekerja yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, 398 ribu diantaranya adalah tenaga kerja honorer.

“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar pada BPJS (Ketenagakerjaan), yang eligible untuk terima Program subsidi gaji, sekitar 398 ribu adalah tenaga kerja honorer,” ungkap Budi seperti yang dilansir dari Detik, Kamis (17/9/2020).

Dia mengatakan, tenaga honorer yang akan mendapatkan bantuan subsidi gaji hanya yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja. Pasalnya pemerintah butuh data lengkap si penerima bantuan.

“Memang tenaga honorer ini adalah yang terdaftar di BPJS, karena memang kita butuh data lengkap. Ini sekaligus penghargaan terhadap pengiur, pembayar dan peserta BPJS,” jelas Budi.

Sejauh ini dia mengatakan penyaluran subsidi gaji Rp600 ribu sudah berjalan sejak awal September dan akan terus disalurkan hingga 5 batch sampai akhir bulan pada penyaluran di gelombang 1. Kemudian, akan ada penyaluran gelombang ke 2 pada bulan Oktober dan November.

“Jadi alhamdulillah sudah ditransfer batch 1 dan 2, untuk 3, 4, 5, akan dikebut hingga akhir September. Untuk teman teman honorer 398 ribu ini akan ada gelombang ke dua, di bulan Oktober dan November,” ungkap Budi. (Ahmad/Red)

Berita Terkait