JAKARTA, BINGAR.ID – Penyaluran subsidi gaji selama pandemi Covid-19 sudah mencapai 98,09 persen atau tersalurkan kepada 12.166.471 pekerja yang dibagi dalam lima tahap.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan pers tertulis menerangkan, subsidi gaji disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji.
“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji termin I ini selesai,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Asyik, Bantuan Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Mulai Dicairkan Hari Ini
Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji ditargetkan menyasar bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020).
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja.
“Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.
Ditambahkan Menaker, pekerja yang belum menerima BSU bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.
Baca juga: 1,6 Juta Data Pekerja Calon Penerima Bantuan Tak Lolos Validasi
“Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” ujarnya.
Ditambah Ida, dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti nomor rekening dan NIK tersebut pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji,” tutupnya. (Aditya/Red)