22 Petugas Pemilu di Pandeglang Dinyatakan Reaktif Covid-19

Ilustrasi (Pixabay/Fernando Zhiminaicela)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman mengatakan, 22 dari 2.034 petugas penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pandeglang dinyatakan reaktif Covid-19.

Hal itu diketahui setelah ribuan petugas itu dilakukan tes uji cepat atau rapid test di RSUD Berkah Pandeglang pada 27-28 Juni 2020 kemarin.

Baca juga: Belum Miliki APD, KPU Pandeglang Kembali Tunda Verfak Dukungan Bapaslon

“Hasil pemeriksaan rapid di RSU pada kurang lebih anggota KPU 2.000 orang pada 27 sampai 28 Juni 2020. Ternyata ada 22 yg reaktif,” kata Sulaeman, Selasa (30/6/2020).

Ribuan petugas itu sedianya akan dilibatkan untuk melakukan proses verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil itu, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kecamatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan cara mendatangi rumah masing-masing petugas yang reaktif.

Baca juga: KPU Pastikan Tetap Layani Hak Suara Pemilih yang Terpapar Covid-19 Saat Pencoblosan

“Sebagai tindak lanjut, Gugus Tugas kecamatan dan tim Dinkes akan turun ke lapangan dimana anggota tersebut berdomisili,” ucapnya.

Selain melakukan pemeriksaan kepada anggota KPU yang dinyatakan reaktif, pihaknya juga melakukan uji usap kepada anggota keluarganya.

“Juga (swab test) pada anggota keluarganya,” pungkasnya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait