Wacana Bupati Pandeglang Beli Sepeda Listrik Tuai Protes

Sepeda Listrik Pandeglang

Ilustrasi sepeda listrik. (Freepik)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Gelombang penolakan terhadap wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang membeli sepeda listrik senilai Rp38 miliar untuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) bermunculan.

Bahkan penolakan itu keluar dari salah seorang Ketua RT di Desa Ciseureuheun, Kecamatan Cigeulis. Pria yang minta identitasnya itu dirahasikan menilai pembelian sepeda listrik hanya akan menghamburkan uang negara. Sebab kendaraan itu tidak akan bertahan lama mengingat kondisi jalan di desanya tidak memungkinkan.

Menurut ceuk urang, rek teu ajur kumaha? Jalan geh doang pagoyangan kebo, khusus na di Desa Ciseureuheun. Eta lamun dipake di Desa Ciseureuheun dua poe ajur eta, hambur deui bae uang negara (Menurut saya, tidak hancur bagaimana? Jalannya juga seperti kubangan kerbau, khususnya di Desa Ciseureuheun. Itu kalau dipakai di Desa Ciseureuheun, dua hari juga rusak. Uang negara terhambur lagi saja),” katanya, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Siapkan Rp38 M, Bupati Irna Akan Belikan Sepeda Listrik untuk RT/RW

Wakabid Organisasi DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang, Maulana Yusuf Amrullah mengungkapkan hal serupa. Yusuf menilai pembelian sepeda listrik untuk RT dan RW oleh bupati tersebut terkesan dipaksakan dan tidak memiliki sense of crisis.

“Pengadaan sepedah listrik terlalu di paksakan, jangan sampai kemudian Bupati Pandeglang Irna Narulita menjadikan RT dan RW sebagai objek eksploitasi politik untuk kepentingan politiknya,” kata Yusuf.

Menurutnya, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya betul-betul menjawab kegelisahan masyarakat, bukan hanya sekadar menghamburkan anggaran. Karena jika melihat kondisi Pandeglang, masyarakat lebih membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan ketimbang memprioritaskan anggaran sebesar Rp38 miliar untuk pembelian sepeda listrik.

“Kita semua tahu bahwa Bupati Pandeglang selalu berbicara anggaran minim, PAD kecil, dan sebagainya lah. Tetapi kebijakan yang diambil oleh bupati tersebut malah bertentangan dengan apa yang ia ucapkan,” tegasnya.

Baca juga: Ikut Demo UU Ciptaker di Jakarta, ‘Jawara Banten’ Duduk di Jok Sepeda Penuh Paku Tajam

Diketahui, Pemkab dan DPRD telah menyepakati wacana tersebut yang tertuang dalam rapat paripurna eksekutif dan legislatif tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2023.

Meski sejumlah fraksi di parlemen menyatakan penolakannya, namun rencana tersebut tetap disetujui setelah lebih banyak fraksi yang mendukung kebijakan itu.

Pemkab beralasan, pemberian sepeda listrik itu sebagai penghargaan kepada RT/RW yang selama ini dinilai sudah bekerja baik meski honor mereka masih jauh dari kata layak. Serta diharapkan bisa meningkatkan kinerja RT/RW dikemudian hari. (Ahmad)

Berita Terkait