PANDEGLANG, BINGAR.ID – Satres Narkoba Polres Pandeglang mengungkap fakta baru temuan sabu di sebuah motor Honda Scoopy yang ditinggalkan pemiliknya di Jalan Raya AMD, Kabupaten Pandeglang.
Barang bukti puluhan bungkus sabu yang dimasukan kedalam bekas bungkus permen dengan berat 27,61 gram itu, diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan atau Lapas.
Dalam kasus itu, Polisi mengamankan seorang kurir yang dikendalikan dalam Lapas berinsial KI (33) warga Kampung Babakan Sepur RT 002 RW 004, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.
“Tersangka ini masuk kategori kurir yg di kendalikan dari jaringan Lapas. Dan pergerakan kurir tersebut diarahkan oleh pengendali yang ada di Lapas,” kata Kasatres Narkoba Polres Pandeglang, AKP Akhmad Dheny, Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga : Polisi Ungkap Temuan Sabu di Motor yang Ditinggalkan di Jalan Raya AMD Pandeglang
Meski demikian, Dheny enggan menjelaskan jaringan Lapas mana yang ia maksud, dengan alasan masih proses pendalaman dan penyelidikan. Namun, ia menegaskan akan membongkat kasus tersebut.
“Untuk jaringan Lapas saat ini msih dilakukan pendalaman lebih lanjut, kalau nanti dari hasil pendalaman dan pengembangan ditemukan bukti-bukti baru, maka kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendali dalam Lapas tersebut. Dan Polres akan membongkar jaringan itu,” tegasnya. (Fauzan/Red)