PANDEGLANG, BINGAR.ID – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengingatkan petugas di kecamatan hingga desa untuk tidak melakukan pemotongan terhadap bantuan sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Termasuk tidak tumpeng tindih dengan aturan.
“Saya ingin memastikan penyalurannya (bansos) tanpa potongan dan tidak tumpang tindih,” ujar Tanto saat menotoring dan evalusi penyaluran beras bantuan sosial di dua desa yakni Desa Cikaduen dan Desa Mandalawangi, Rabu (4/7/2021).
Baca juga: Bokek, Pemkab Pandeglang Hentikan Bantuan Sembako Penyintas Covid
Dia menerangkan, tujuan dilakukannya monitoring dan evaluasi untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar tanpa ada potongan.
“Semua penerima bantuan baik PKH, BPNT dan BST harus mendapatkan bansos tambahan berupa beras 10 kilogram untuk meringankan beban warga pada saat penerapan PPKM. Saat ini serentak di Kecamatan Munjul, Cipeucang dan Mandalawangi. Kita pastingan tidak ada pemotongan, semua ikut terlibat melakukan pemantauan,” sambungnya.
Baca juga: Penerima PKH dan BST di Kelurahan Pandeglang Keluhkan Kualitas Beras Bantuan
Dikatakan Tanto, selain untuk penerima PKH, BPNT, dan BST, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga akan megalokasikan bantuan beras sebanyak 5 kilogram.
“Jangan sampai penerima PKH, BPNT dan BST menerima kembali bantuan ini. Yang 5 kilogram ini untuk masyarakat di luar penerima PKH, BPNT dan PKH. Untuk beras yang 5 kilogram diperkirakan tiap kecamatan mendapat kuota 85 KPM. Saya harap Muspika dan para Camat pantau penyalurannya,” pesannya.
Baca juga: Sudah Diberi Bantuan, Wabup Tanto Harap Penerima Bansos Dukung Program Vaksinasi
Sementara Camat Cipeucang Dedi Taftajani mengatakan, yang disalurkan kali ini merupakan beras untuk penerima PKH. Kata Dedi, untuk penerima BST sebelumnya sudah terealisasi.
“Untuk penerima BST sudah kami realisasikan, untuk penerima di Desa Cikadueun sebanyak 177 KPM,” sebutnya. (Ahmad/Red)