PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memunculkan dilema bagi sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Pandeglang. Soalnya, meski BBM sudah naik, namun mereka belum bisa menaikan ongkos.
Salah seorang sopir angkot jurusan Pandeglang-Serang, Ibad menuturkan, dia dan beberapa rekannya belum bisa menaikan ongkos karena khawatir menimbulkan keributan dengan penumpang.
Baca juga: Selain Cadasari, Dua Terminal di Pandeglang Juga Akan Diaktifkan Lagi
“Kaya gini (menaikan tarif), agak gimana penumpang juga. Takut ibu-ibu ngomel. Ongkos Rp2.000 diminta Rp3.000 juga marah-marah. Ongkos Rp2.000 buat bensin enggak dapat, buat es juga enggak dapat,” keluhnya, Rabu (7/9/2022).
Padahal dia menceritakan, sejak kenaikan BBM, operasional yang dikeluarkan semakin tinggi. Sementara jumlah penumpang juga tidak bertambah, justru semakin menurun.
“BBM naik penumpang makin sepi. Memang jumlah penumpang enggak menentu. Tapi sebelum BBM naik sekali jalan ada 5-7 penumpang. Sekarang paling 2-3 penumpang sekali perjalanan,” ujarnya.
Baca juga: 10.000 Pengemudi Angkot Dapat Cashback 50 Persen Tiap Beli BBM
Maka dari itu dia berharap pemerintah segera menetapkan tarif resmi agar tidak semakin merugikan sopir angkutan.
“Tolong lah petugas Dishub diatur masalah tarif. Kalau sopir mau naikin tarif kan ada undang-undangnya, enggak enak. Bisa aja naikin ongkos. Tapi kalau ada penumpang yang nanya Dishubnya belum itu (menetapkan tarif), bahaya kan,” ujar Ibad.