Soal Vaksinasi, Pemkab Serang Akan Tunjuk Juru Bicara

Diskom

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam waktu dekat akan menunjuk juru bicara (Jubir) terkait rencana vaksinasi Covid-19. Penunjukan itu dilakukan untuk memudahkan dalam penyampaian terkait sosialisasi kepada mayarakat dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, penunjukan juru bicara vaksinasi daerah berdasarkan hasil rapat koordinasi melalui video conference bersama Pemerintah Pusat, Senin (30/11/2020) kemarin.

Baca juga: Vaksinisasi Tahap Pertama di Pandeglang Sasar Petugas Lapangan

“Pemda Kabupaten Serang diminta untuk menunjuk juru bicara terkait vaksin yang akan diberikan ke masyarakat, sehingga akan menjadi narahubung dengan KPCPEN (Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) dan stekholder di masyarakat,” kata Anas, Selasa (1/11/2020).

Dia menjelaskan, kaitan dengan vaksinasi peranan Diskominfosatik dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta dinas lain yang terkait melakukan desiminasi tentang vaksin baik melalui medsos (media sosial), media mainstream, media center dan jaring komunikasi sosial.

“Melalui kementrian dengan narasi tunggal, sehingga berita di daerah sama dengan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Susun Roadmap Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, vaksin sendiri akan disampaikan ke masyarakat setelah sesuai dengan standar organisasi kesehatan dunia atau WHO, dan melalui uji klinis.

“Dan tentunya melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam prosesnya, demikian sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan,” tutupnya.  (Syamsul/Red)

Berita Terkait