LEBAK, BINGAR.ID – Masyarakat adat suku Baduy, meminta wisatawan untuk tidak berkunjung ke Baduy Dalam, yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik di pedalaman Kabupaten Lebak sepanjang memasuki bulan Kawalu, atau bulan larangan.
“Bulan Kawalu ditetapkan mulai Selasa (28/2), hingga tiga bulan mendatang,” kata Kudil (40), warga Baduy yang juga seniman Baduy saat dihubungi Antaranews, Senin (3/2/2020).
Wisatawan yang hendak mengunjungi kawasan Baduy Dalam, dengan pakaian khas putih-putih dan lomar ikat kepala putih dilarang, karena memasuki bulan Kawalu.
Sebab, masyarakat Baduy Dalam selama tiga bulan melaksanakan ritual Kawalu, sehingga penuh kekhusyuan.
Masyarakat Baduy Dalam melaksanakan tradisi Kawalu, dengan puasa serta berdoa agar kehidupan penuh kedamaian dan kesejahteraan dan panen melimpah.
“Saya kira masyarakat Baduy dalam melaksanakan ritual Kawalu dengan khusyuk dan penuh sederhana,” tambahnya.
Ia juga mengimbau wisatawan, agat memahami pelarangan mengunjungi Baduy Dalam sehubungan memasuki Kawalu tersebut.
Selain itu juga, telah dipasang peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar wisatawan menaati hukum adat.
Tradisi Kawalu warisan nenek moyang sejak turun temurun dan wajib dilaksanakan setiap tahun dan tiga kali selama tiga bulan dengan puasa seharian.
Perayaan Kawalu merupakan salah satu tradisi ritual, yang dipercaya oleh warga Baduy Dalam.
“Perayaan Kawalu itu permukiman Baduy Dalam tampak sepi dan mereka lebih memilih tinggal di rumah-rumah,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Plh Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, penutupan kawasan Baduy Dalam itu tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke permukiman Baduy.
Sebab, kawasan permukiman Baduy Luar diperbolehkan dikunjungi wisatawan.
“Kami minta wisatawan tidak ke Baduy Dalam, namun cukup dengan warga Baduy Luar saja,” ujarnya. (Red)