Sebulan Jadi Plh, Irna Akhirnya Lantik Taufik Hidayat Jadi Penjabat Sekda

Penjabat Sekda Pandeglang

Taufik Hidayat dilantik sebagai Penjabat Sekda Pandeglang. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Setelah lebih dari satu bulan menjabat Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat akhirnya dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Senin (11/10/2021) pagi dihalaman Setda Pandeglang.

Penunjukan Pj ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 800/2153-BKD/2021 tanggal 22 september 2021 prihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekda Kab Pandeglang.

Baca juga: Beda dengan Irna, Taufik Hidayat Blak-blakan Penunjukkannya Jadi Plh Sekda Pandeglang

“Kami tindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Pandeglang nomor 820/Kep.290-Huk/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Pandeglang,” ungkap Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Bupati menjelaskan, Penjabat ini memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan Sekda definitif, namun penjabat ini akan dievalusi dalam waktu tiga bulan.

“Saya bersurat kepada Gubernur Banten, dan direspon baik oleh Bapak Gubernur dengan adanya surat penunjukan Penjabat Sekda,” ungkap Irna.

Baca juga: Plh Sekda Sebut Disiplin PNS Pandeglang Perlu Dibenahi

“Saya ucapkan selamat kepada pa Sekda, kami yakin anda bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” sambungnya.

Sementara Sekretaris Badan Kepegwaian dan Diklat (BKD) Pandeglang Masitoh mengatakan, Penjabat Sekda ini diberikan kewajiban dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan, dan akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali sesuai Perpres no 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.

“Setelah tiga bulan kita akan bersurat kembali kepada Provinsi Banten prihal penjabat sekda dengan melampirkan tahapan pelaksanaan open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT),” jelasnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait