PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Pandeglang, Irna Narulita akan menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti, di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang.
Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Irna tercatat sebagai salah satu pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kelurahan Cigadung.
“Ibu bupati akan nyoblos di TPS 012 Kampung Cigadung, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung. Jumlah DPT di TPS 12 ada 510 jiwa,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangtanjung, Jaka Permana, Senin (25/11/2024).
Baca Juga : Viral Calon Bupati Pandeglang Bagi-Bagi Uang, Jubir : Itu Murni Santunan Yatim
Dia menyebut, di TPS tersebut Irna akan menyalurkan aspirasi politiknya seorang diri. Tidak ada data anggota keluarganya yang lain. Suami dan anak-anak Irna masih terdata memilih di luar Banten.
“Kemungkinan ibu (bupati) nyoblos seorang diri,” katanya.
Baca Juga : Proses Perbaikan Dukungan Bapaslon Perorangan Bupati Pandeglang, Penuhi Syarat
Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang, Rodi Herdiana memastikan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepada bupati saat pencoblosan nanti.
“Tidak ada perlakuan khusus di TPS bupati. Perlakuan khusus itu (diberikan) pertama bagi pemilih yang sakit sehingga tidak bisa ke TPS dan pemilih disabilitas,” ucap dia.
Baca Juga : Satpol PP Tertibkan PKL di Sekitar Kantor Bupati Pandeglang
Jumlah DPT pada Pilkada Serentak di Pandeglang tercatat sebanyak 994.226 pemilih, terdiri atas 510.852 pemilih pria dan 483.374 pemilih perempuan. Jumlah pemilih itu tersebar di 1.926 TPS di 35 kecamatan. (Ahmad)