PANDEGLANG, BINGAR.ID – Koordinator Forum Honorer Teknis Organisasi Perangkat Daerah (FHT OPD) Kabupaten Pandeglang, Yosep Gumilar bersama rekan-rekannya, sambangi Gedung Dewan dan menemui Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi, guna mengadukan nasibnya yang saat ini berada diujung tanduk, dampak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, hingga munculnya Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, terkait penghapusan Tenaga Honorer dilingkup Pemerintahan.
Menurut Yosep, kedatangannya ke gedung dewan dan menemui Ketua DPRD Pandeglang tersebut, adalah langkah lanjutan, setelah sebelumnya para honorer dan dirinya melakukan koordinasi-koordinasi secara intens dengan beberapa pembijak di di lingkungan Pemkab Pandeglang, sebelum melangkah dan mendatangi Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI.
Baca Juga : Forum Honorer OPD Pandeglang Tegaskan, Outsourcing Bagi Honorer Bukanlah Solusi
“Sebelum kita melangkah lebih jauh, yakni dengan mendatangi Kantor Kemenpan-RB, guna menanyakan kejelasan nasib kami. Kami ingin tahu dulu, sejauh mana komitmen dan keperdulian para Pembijak yang ada di Kabupaten Pandeglang ini, terhadap nasib kami yang sudah bertahun-tahun menjalankan roda organisasi OPD tanpa pamrih,” jelas Yosep, Selasa 21 Juni 2022.
Dikatakannya juga, bahwa hari ini (Rabu 21/6/22) dirinya bersama beberapa rekan honorer lainnya datang ke Ketua DPRD Pandeglang, juga bagian dari langkah koordinasinya untuk meminta dukungan moril, serta memastikan sikapnya atas nasib Honorer Teknis di Pandeglang, dengan adanya kebijakan pusat terkait penghapusan Tenaga Honorer tersebut.
“Sebelumnya kita sudah sambangi Bupati Pandeglang, untuk meminta komitmennya terkait nasib kami saat ini. Karena beliau sempat menyatakan dukungannya pada kami, dan ketidak setujuannya atas adanya aturan Penghapusan Tenaga Honorer dilingkup Pemerintahan. Maka itu, kami disini (Ruang Ketua DPRD Pandeglang), juga hendak meminta dan memastikan hal yang sama dari wakil kami yang ada di Parlemen Pandeglang ini,” ungkapnya.
Baca Juga : Honorer Tenaga Teknis Administrasi Pemkab Pandeglang, Minta Pemerintah Perhatikan Nasibnya
Sebab menurut Yosep, bahwa hasil koordinasi yang dilakukan Bupati Pandeglang dengan Menpan RB pada saat Rakernas (Rapat Kerja Nasional) Asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Apkasi) XIV di Ciawi Bogor, pada Sabtu (18/6/2022) lalu, dinilainya masih sangat mentah.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi menyatakan siap ikut serta memperjuangkan nasib para honorer di Kabupaten Pandeglang. Sebab kata Udi, sejauh ini peran serta tenaga honorer di Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, bisa dikatakan masih sangat dibutuhkan. Karena memang hampir sebagian besar pekerjaan teknis administrasi, lebih banyak dikerjakan oleh para honorer tersebut.
“Kami akan satu suara memperjuangkan honorer, karena bakal kerepotan kalau honorer diberhentikan. Di DPRD Pandeglang juga masih membutuhkan tenaga honorer, disini ada sekitar 60 orang honorer yang membantu kami,” kata Udi Juhdi.
Maka dari itu, Udi meminta Pemerintah Pusat agar kembali mempertimbangkan wacana penghapusan tenaga honorer di lingkup pemerintahan tersebut. Sebab menurutnya, teman-teman honorer sudah melakukan pengabdian dan sangat berkontribusi besar membantu kinerja tiap OPD yang tersebar di Pemkab Pandeglang.
“Jika penghapusan itu dilakukan, bagaimana nasib mereka (honorer), jasa-jasa yang ditanam oleh mereka mana penghargaannya dari Pemerintah, berarti tidak ada. Jadi kami akan ada bersama kawan-kawan honorer untuk menolak penghapusan tenaga honorer ini, dan kita akan terus berkoordinasi dengan kawan – kawan kita yang ada di DPR RI, untuk juga menolak wacana tersebut,” tegasnya. (Adytia)