Satpol PP Pantau Lokasi Wisata di Pandeglang Selama Bulan Ramadan

Plt Kepala Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta. (Bingar/Ahmad)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang mengaku akan mengintensifkan pemantauan terhadap sejumlah lokasi wisata yang berada di selatan Pandeglang selama bulan puasa Ramadan 1443 Hijriah.

Plt Kepala Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pemantauan itu berkaitan dengan pencegahan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang disinyalir masih terjadi di kawasan tersebut, seperti peredaran minuman keras.

Baca juga: Pemilik Rumah Makan Diimbau Tak Buka Siang Hari Selama Puasa

“Kami akan mencoba ke daerah selatan kaitan dengan tempat wisata yang dianggap sering dipakai untuk hal-hal yang kurang bagus terutama selama bulan Ramadan sehingga kami akan mobilisasi pemantauan ke sana,” ujarnya, Jumat (8/4/2022).

Dia mengungkapkan, pemantauan itu tidak hanya memberantas penyakit masyarakat, namun juga untuk memastikan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Baca juga: Beraksi saat Buka Puasa, Maling Motor Tewas Diamuk Massa

“Kami pun akan melakukan aktivitas pemantauan dibeberapa tempat yang dianggap “strategis”  yang kerap dimanfaatkan untuk mengganggu ibadah puasa umat muslim,” tegasnya.

Selain tempat wisata, Satpol PP juga akan memantau aktivitas rumah makan yang beroperasi saat siang hari. Sebab pemerintah sudah mengedarkan larangan buka disiang hari bagi rumah makan selama bulan suci Ramadan.

“Kalau sidak ke rumah makan akan segera kami lakukan, paling tidak tujuh hari setelah Ramadan,” sebutnya.

Baca juga: Jelang Pergantian Tahun, Pengawasan Objek Wisata di Pulosari Diperketat

Fahmi menegaskan, rumah makan yang nekat melanggar aturan akan dikenai sanksi, dimulai dari teguran sampai penyitaan barang dagangannya.

“Barang dagangannya bisa kami sita kalau nekat melanggar,” tutupnya. (Ahmad)

Berita Terkait